• Sabtu, 26 Oktober 2024

RAPBD Perubahan Lampung Utara Naik Rp101 Miliar

Rabu, 26 September 2018 - 20.07 WIB
80

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam sidang paripurna DPRD menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung Utara tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp101 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Asisten I Pemkab Lampung Utara, Yuzar dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda penyampaian RAPBD Perubahan tahun 2018 yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Rabu (26/9/2018).

Menurutnya, total APBDP Lampung Utara tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp1?,9 Triliun atau naik sebesar Rp101 Miliar dari APBD 2018 yang hanya sebesar Rp1,8 Triliun.

?"Total RAPBDP tahun 2018 diasumsikan mengalami kenaikan sebesar Rp101 miliar. Jika total APBD 2018 sebesar Rp1.897.967.275.936,00? maka total RAPBDP kali ini mencapai Rp1.999.667.666.846,00 ," kata Yuzar.

Dijelaskannya, target pendapatan sebesar Rp1,9 Triliun dalam RAPBDP itu berasal dari pelbagai sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan asli daerah diasumsikan yang awalnya hanya sebesar Rp133.231.503.583,00 dalam APBD 2018?, kini diasumsikan mengalami kenaikan menjadi Rp204.548.662.988,00 pada RAPBDP. Namun, untuk dana perimbangan mengalami penurunan dari Rp1.323.932.496.797,00 menjadi Rp1.301.815.728.302,00.

"Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah naik dari Rp440.803.275.556,00 menjadi Rp493.303.275.556,00," paparnya.

Dalam RAPBDP itu anggaran belanja daerah Lampung Utara direncanakan sebesar Rp1.949.407.848.059,00. Belanja daerah ini terdiri dari dua kelompok belanja, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Belanja tidak langsung Lampung Utara mencapai Rp1,026 Triliun, sedang anggaran belanja langsung mencapai Rp922 Miliar," jelas Yuzar.

Untuk itu Yuzar menyatakan, pihaknya sangat berharap bahwa pengantar nota keuangan atas RAPBDP yang mereka sampaikan itu dapat segera dibahas dan kemudian disetujui untuk dit?etapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan.

"Semoga nota keuangan atas RAPBDP yang kami sampaikan ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda APBDP," ujarnya.

Rapat paripurna itu akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang Nurdin Habim selaku Wakil Ketua I DPRD setempat, setelah sebelumnya dia dan 23 anggota DPRD setempat menyepakati untuk kembali meniadakan tahapan pandangan umum pelbagai fraksi DPRD atas RAPBDP tersebut.

Selanjutnya, pihak DPRD melalui Panitia Kerja Badan Anggaran akan segera membahas RAPBDP ini supaya dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda APBDP tahun 2018. (Sarnubi)

Editor :