• Senin, 11 November 2024

Pemkab Tubaba Tidak Mampu Tertibkan Angkutan Melebihi Tonase, Alasannya Klasik

Rabu, 26 September 2018 - 16.35 WIB
66

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tidak berkutik atas keluhan masyarakat terkait mobil angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas kekuatan jalan atau tonase yang telah ditentukan dan hingga saat ini semakin menjadi-jadi.

Dishub Kabupaten Tubaba yang merupakan satuan kerja perangkat daerah yang membidangi persoalan tersebut mengaku tidak adanya anggaran untuk menghentikan mesin perusak jalan itu menjadi sebab mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Hal ini dikemukakan oleh Ikhwanuddin, Kepala Bidang Pengendalian dan Ops mewakili Marwan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba.

Ihwan pun mengaku jika mobil angkutan bermuatan melebihi tonase semakin banyak berkeliaran di Kabupaten Tubaba. Menurut dia, jika hal tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat di wilayah utara kabupaten, sekarang Ihkwan tidak menampik jika dijalan protokol Kabupaten Tubaba juga kendaraan yang dimaksud kian banyak berlalu lalang.

"Bukan kami tutup mata terhadap apa yang menjadi keluhan warga namun jumlah personil kami di Dinas Perhubungan ini sangat terbatas, apalagi kalau mau gelar razia itu juga sudah pasti menggunakan dana, sedangkan anggaran selama ini tidak memadai,"keluh Ikhwan diruang kerjanya, Rabu (26/9/2018).

Ikhwanuddin menerangkan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam meminimalisir maraknya mobil bermuatan lebih itu dengan menghubungi pihak Dinas Perhubungan ketika melihat mobil-mobil dimaksud melintas di jalan Kabupaten khususnya di jalan protokol.

"Namun yang jadi kendala di Dishub, pejabat yang akan menindaklanjuti sangat terbatas, karena PPNS pemegang kuasa untuk menilang serta penyidiknya hanya satu, yang bersangkutan kadang kalau malam tidak ada disini, sementara mayoritas mobil-mobil itu melintasnya malam, kalau seperti saya yang turun juga bisa dibilang percuma karena saya belum berhak menilang kalau sampai benar mobil itu bermuatan melebihi batas tonase yang ditentukan dalam Peraturannya,"papar Ikhwan.

Ia juga menjelaskan selain anggaran serta PPNS, ada satu lagi yang menjadi kendala Dishub Kabupaten Tubaba yaitu ketersediaan armada untuk menindak mobil-mobil angkutan bermuatan melebihi tonase tersebut.

"Padahal itu juga termasuk penting tapi tidak ada, pernah disampaikan kepada pimpinan tapi belum ada respon sampai sekarang,"tukasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :