• Senin, 23 Desember 2024

Komisi Akreditasi FKTP Tinjau Puskesmas Rejo Katon

Rabu, 26 September 2018 - 19.59 WIB
376

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim Surveyor Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan penilaian di Puskesmas Rawat Inap Desa Rejo Katon, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (26/09/2018).

Kedatangan Tim Surveior yang terdiri dari Surveyor Admen, Evi Syafrida; Surveyor UKM, M. Akip Murod; serta Surveyor UKD, Kartini; akan menilai di Puskesmas Rawat Inap Desa Rejo Katon berdasarkan standar yang telah ditentukan.

Menanggapi kedatangan Tim Surveyor tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap bisa mendapatkan hasil yang baik nantinya. Menurutnya, ada beberapa puskesmas yang akan didatangi Tim Surveyor, salah satunya Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon.

“Kita tinggal menunggu hasilnya. Mudah-mudahan salah satu puskesmas yang saat ini sedang dilakukan survei, bisa mendapatkan nilai yang paripurna. Yang jelas, pemerintah daerah akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh apapun kekurangan di puskesmas masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor, M. Akib Murod, menjelaskan tujuan pelaksanaan akreditasi puskesmas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, dimana akreditasi dilakukan minimal 3 tahun sekali. Akreditasi pelayanan kesehatan sendiri terdiri dari pelayanan tingkat dasar, madya, utama, dan lanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Rawat Inap Rejo Katon, Sri Umiyani, menyampaikan bahwa Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di puskesmas menjadi tolak ukur standar pelayanan dan sistem yang baik dalam pelayanan.

Untuk diketahui Puskesmas Rejokaton membawahi 5 Desa di Raman Utara dengan jumlah penduduk 15.335 jiwa. Puskesmas Rawat inap Rejokaton saat ini memiliki 2 orang dokter umum, 13 Perawat dan 17 Bidan. Selain itu juga terdapat 1 Puskesmas Pembantu dan 5 bidan desa, pelayanan praktek swasta dan mandiri. (Jaya)

Editor :