Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kg hasil giat operasi jajaran Polres Lampung Utara.
Pemusnahan barang bukti ganja itu oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, bersama Kapolres AKBP Eka Mulayana, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Ketua DPRD Rahmat Hartono, Kasi Pidum Kejari Sukma Frando, Ketua PN Kotabumi M Faisal, LBH Menang Jagad Muhammad Fahreza, SH, Kalapas Kelas II A Dr. Tetra Destorie Imantoro, Kepala Rutan Klas II B Kotabumi Daniel Arif, Dandim 0412 Lampung Utara disaksikan oleh tokoh masyarakat dan agama di kabupaten setempat.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Sebelum Acara pemusnahan barang bukti ganja itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, memaparkan kronologis pengamanan barang haram tersebut oleh anggota Polsek Abung Barat yang tengah giat melaksanakan patroli rutin di jalan raya.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, oleh Kapolres, Kasat Narkoba, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, LBH Menang Jagad. Acara pemusnahan barang bukti ganja tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (26/9/2018). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025