Amankan 57 Paket Ganja, Kapolda Lampung Apresiasi Anggota Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan apresiasi kepada dua anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kardus yang berisikan 57 paket beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, kepada para awak media ketika berkunjung di Mapolres Lampung Utara dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kilogram, Rabu (26/9/2018).
"Kita mengapresiasi anggota Polsek Abung Barat yang telah jeli mencurigai gerak gerik oknum yang meninggalkan barang bukti ganja itu dan langsung berinisiatif melakukan pengamanan," kata Irjen Pol Drs Purwadi Arianto.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Kapolda Lampung juga menyampaikan terimakasih jajarannya kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah berpartisipasi dalam mendukung ketertiban yang dilaksanakan jajaran Polri di daerah setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



