Amankan 57 Paket Ganja, Kapolda Lampung Apresiasi Anggota Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan apresiasi kepada dua anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara yang telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kardus yang berisikan 57 paket beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, kepada para awak media ketika berkunjung di Mapolres Lampung Utara dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kilogram, Rabu (26/9/2018).
"Kita mengapresiasi anggota Polsek Abung Barat yang telah jeli mencurigai gerak gerik oknum yang meninggalkan barang bukti ganja itu dan langsung berinisiatif melakukan pengamanan," kata Irjen Pol Drs Purwadi Arianto.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Kapolda Lampung juga menyampaikan terimakasih jajarannya kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah berpartisipasi dalam mendukung ketertiban yang dilaksanakan jajaran Polri di daerah setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024 -
Warga Kalibalangan Lampura Keluhkan Limbah Pabrik Tepung Sagu Aren Cemari Sungai, Minta Pemkab Turun Tangan
Jumat, 30 Agustus 2024