Sidak Pasar Waybatu, Bupati Minta PKL Pindah Ke Kios yang Telah Disiapkan Pemkab Pesibar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, bersama anggota legislatif, Heri Gunawan, dan I Gusti Kade Artawan dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hapzi SN, Kabag. Humas Ariswandi, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik lokasi pembangunan di Pesibar.
Kegiatan sidak itu, diawali dengan meninjau pembangunan Pasar Rakyat Waybatu 2 di Kecamatan Pesisir Tengah, yang dilaksanakan oleh PT. Sarana Kita Jaya Wastana dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.686.809.000.
Dilokasi pembangunan tersebut, Agud Istiqlal meminta kepada pelaksana, agar pengerjaan pembangunan tersebut bisa dilaksanakan sesuai tahapan dan maksimal.
Selain itu, beliau juga menyambangi bangunan Pasar Rakyat Waybatu 1 yang telah dibangun tahun 2017 lalu. Hingga kini, belum dihuni para pedagang. Akibatnya, bangunan yang berkapasitas 197 lapak kaki lima dan 35 unit kios itu terkesan mubadzir.
Dihadapan para petugas pasar dan masyarakat pedagang, Agus Istiqlal dengan tegas meminta agar para pedagang dalam minggu ini segera membereskan dagangannya untuk mulai berdagang dalam bangunan pasar rakyat itu.
"Saya minta paling lambat minggu ini, seluruh pedagang yang ada mulai membereskan dagangannya. Minggu depan, lapak dan kios bangunan yang mubadzir itu sudah difungsikan," pinta orang nomor satu di negeri para sai batin dan para ulama itu.
Selama ini, pedagang enggan masuk untuk berdagang kedalam lapak dan kios bangunan yang telah disediakan, dan lebih memilih membuka lapak dagangan sendiri dipinggir jalan, dengan alasan barang dagangan mereka sulit terjual dikarenakan sepi.
Walapun demikian, Agus meminta agar petugas Pasar Waybatu tetap mengupayakan pemindahan pedagang itu secara bersamaan.
"Dengan demikian masyarakat pembeli bisa tahu bahwa pedagang sudah masuk ke lokasi yang seharusnya," pungkasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025