Ratusan Tenaga Honorer Lampung Utara Menggelar Zikir dan Doa Bersama
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ratusan tenaga honorer kategori II (K2) dari 1039 di Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi zikir dan doa bersama dalam rangka menolak pelaksanaan tes CPNS umum.
Aksi zikir dan doa bersama itu digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, hari ini, Selasa (25/9/2018).
"Kita menggelar zikir dan doa bersama di depan kantor DPRD," ujar Denti Sriwati, selaku Koordinator Daerah (Korda) Forum Honorer Kategori II Indoensia (FHK2-I) Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Pemilih Pemula Bisa Gunakan Suket, KPUD Pesawaran Tunggu SE dari KPU Pusat
Tenaga honorer K2 baik yang tergabung di FHK2 ataupun yang belum tergabung di forum tersebut dipusatkan di Islamic Center Kotabumi, dengan menggunakan alat peraga pengeras suara, spanduk dan selembaran penolakan tes CPNS umum oleh Menpan RB RI.
Dijelaskannya, aksi tersebut dalam menyampaikan suara tenaga honorer K2, untuk meminta kepada Menpan RB, melakukan penundaan pada pelaksanaan tes CPNS umum sesuai dengan Permenpan RB RI nomor 36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
Selain itu meminta Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara membuat surat penolakan tes CPNS umum sebelum K2 diselesaikan menjadi PNS tanpa batasan usia yang ditujukan kepada Presiden dan Menpan RB.
Mendukung secepatnya DPR RI (Balegnas) untuk secepatnya merevisi Undang-undang ASN sebagai payung hukum penuntasan K2 menjadi PNS.
Mendorong agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu, Inpres, atau Kepres dalam menyelesaikan honorer K2 menjadi PNS, jelas Denti Sriwati.
Dipastikannya, untuk peserta yang ikut dalam acara itu sebanyak 300 orang yang aktif di FHK2-I Korda Lampung Utara. Tapi dalam kegiatan tersebut dirinya telah menyampaikan undangan ke seluruh tenaga honorer K2 melalui masing-masing koordinator kecamatan (Korcam).
Baca Juga: Plt Bupati Lamsel Inginkan GOR Wayhandak Dijadikan Pusat Olahraga
Tujuan dilaksanakan acara itu di depan kantor dewan (wakil rakyat) untuk menolak adanya penetapan tes CPNS umum. Selain itu, karena kriteria dibatasi usia di atas 35 tahun pada bulan Agustus 2018, dan sudah harus S1, per bulan Nopember 2013, sementara sekarang sudah banyak tenaga honorer yang di atas usia 35 tahun.
"Pada kuota CPNS dari kategori K2 cuma 14 orang, sementara yang mendaftarkan diri, dari jumlah 1039, mencapai 90 persen, sedangkan usia rata-rata sudah di atas 35 tahun, itu belum mengenai S1," ungkap Denti.
Untuk itu, lanjutnya, FHK2-I Korda Lampung Utara akan terus berjuang sampai di pusat.
"Dilaksanakannya zikir dan doa bersama ini karena di jakarta ada pembahasan Undang-undang ASN. Kita dari forum akan terua mengalawal revisi undang-undang itu. Karena yang kita mau itu, penerimaan tenaga honorer ini tanpa tes," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024