BKSDA Lampung Bersama Pemkab Pesibar Bentuk Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) dalam penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar, di OR Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Senin (24/9/2018).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Piddinuri, Perwakilan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, perwakilan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), beberapa lembaga kehutanan, perwakilan dari masing-masing OPD, dan camat.
Baca Juga: Beberapa Daerah di Bandar Lampung Keluhkan Sulitnya Pelayanan Pemasangan Aliran Air PDAM
Dijelaskan perwakilan BKSDA Provinsi Lampung, bahwa kegiatan pembentukan satgas dimaksud merupakan buntut dari maraknya satwa liar yang masuk ke area permukiman warga.
"Sebelumnya konflik tersebut sudah menimbulkan korban jiwa, salah satunya terjadi di Pesibar," ungkapnya.
Kegiatan itu juga, untuk mensosialisasikan SK Gubernur Lampung tentang tim koordinasi dan tim satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar Provinsi Lampung dan capaian kerja.
Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal pada kesempatan tersebut, mengatakan pihaknya berharap agar dalam penerapannya segala keputusan maupun peraturan untuk berkeadilan terhadap masyarakat biasa.
Baca Juga: Pemasangan 200 Tapping Box, Tunggu Kabar Bank Lampung
"Jangan sampai keputusan atau peraturan yang dibuat hanya berlaku terhadap masyarakat miskin saja. Sedangkan dengan mereka yang berkuasa aturan itu tidak berlaku," ujar agus.
Dilanjutkannya, pada dasarnya baik di hutan maupun laut, merupakan tempat masyarakat kami menggantungkan hidup. Dan pada faktanya acapkali peraturan yang ada membatasi masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup.
"Di dalam hutan itu ada rezeki masyarakat Pesibar, dan faktanya dihalangi oleh peraturan itu, begitu juga di laut. Padahal ada yang lebih parah," pungkasnya. (Nova)
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siap Pecat Tiga ASN Terlibat Korupsi
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025