• Jumat, 20 September 2024

16 Parpol Lampura Telah Serahkan LADK ke KPUD Setempat

Selasa, 25 September 2018 - 07.29 WIB
51

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Saat ini berkas laporan tersebut dalam tahap perbaikan (verifikasi) dan hasilnya akan diumumkan oleh KPUD Lampura pada 28 September 2018.

Menurut Staf di Bagian Hukum KPUD Lampung Utara, Atut Dwi Martanti, KPU setempat telah menerima LADK dari 16 Parpol yang ada di Lampung Utara, pada Minggu (23/9/2018) kemarin, yang diterima akhir hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Pemkab Lampura Minta Dibangun Exit Tol di Wilayahnya

"Dari 16 parpol yang ikut dalam Pemilu 2019, semuanya secara tepat waktu sesuai yang diagendakan KPUD sudah menyerahkan LADK," kata Atut Dwi Martanti, di kantor KPUD setempat, Senin (24/9/2018).

Namun, Atut belum bisa menyebutkan secara rinci besaran dana kampanye dari masing-masing Partai peserta Pemilu 2019. Sebab, pihaknya masih harus memverifikasi LADK yang diterima.

"LADK yang telah kita terima saat ini, masih dalam tahap perbaikan. Kita (KPUD) akan umumkan hasil verifikasi LADK pada, Jumat (28/9/2018) nanti," ujarnya.

Berita terkait: Pemkab Lampura Berikan Kuliah Gratis bagi 100 Pelajar Berprestasi

Sementara Komisioner KPUD Lampung Utara Divisi Hukum, Tedy Yonada belum bisa memberikan pernyataannya terkait LADK tersebut. Diketahui LADK merupakan satu dari tiga tahapan pelaporan dana kampanye di Pemilu 2019.

Pada Januari 2019, peserta pemilu diwajibkan menyampaikan laporan sumbangan penerimaan dana kampanye.

Sementara pada 25 April, atau 8 hari setelah hari pemungutan suara, peserta pemilu diwajibkan menyerahkan laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. (Sarnubi)

Berita Terkait: Jajaran Pemkab Lampung Utara Berkunjung ke Kantor SKH Kupas Tuntas

Baca Juga: Pemkab Lampura Minta Peprov Lampung Perbaiki Jalan di Kabupaten Lampung Utara

Editor :