15 Senpi Rakitan Dimusnahkan Kapolda Irjen Purwadi Arianto
Kupastuntas.co, Lampung tengah - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Tengah, hari ini, Selasa (25/9/2018).
Sebelumnya, Kasat reskrim Polres Lampung tengah AKP Firmansyah dalam operasi sikat berhasil mengamankan 11 pucuk senpi rakitan dan tiga Laras panjang hasil dari serahan masyarakat. Dan dalam kesempatan ini sehubungan dengan kunjungan kerja Kapolda Lampung ke Polres Lampung Tengah, semua barang temuan tersebut dimusnahkan.
Pemusnahan senjata rakitan dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, hari ini, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Pemilih Pemula Bisa Gunakan Suket, KPUD Pesawaran Tunggu SE dari KPU Pusat
"Operasi Sikat dan pemusnahan senpi juga laras panjang ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan keamanan menjelang pilpres dan pileg 2019. Selain itu, kita juga terus mengimbau pada masyarakat yang mempunyai senpi agar menyerahkan pada pihak keamanan atau kepala kampung, kita jamin tidak akan kita tangkap ujarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung tengah AKP Firmansyah.
Irjen Purwadi Arianto yang didampingi Bupati Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan pada pihak kepolisian. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dalam pendekatan pihak kepolisian pada tokoh masyarakat dan pihak pihak lain.
Usai pemusnahan senjata api Kapolda Lampung bersama bupati dan jajaran bertemu tokoh tokoh masyarakat Lampung Tengah. (Towo)
Baca Juga: Plt Bupati Lamsel Inginkan GOR Wayhandak Dijadikan Pusat Olahraga
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









