• Jumat, 20 September 2024

Menunggak 3 Bulan, Meteran Listrik DPRD Lampura Diangkut PLN

Senin, 24 September 2018 - 22.23 WIB
77

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aktivitas di salah satu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara terganggu lantaran aliran arus listrik pada gedung bagian belakang diputus oleh PLN karena ada tunggakan pembayaran tiga bulan terakhir belum terbayarkan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Eka Dharmajaya Thohir, kepada sejumlah awak media mengatakan, pelepasan salah satu meteran listrik di Gedung DPRD setempat dilakukan oleh pihak PLN pada Jumat sore (21/9/2018) lalu.

"Pembayaran listrik yang ditanggung oleh Sekretariat DPRD ini ada tiga meteran atau tiga rekening. Listrik yang diputus itu aliran listrik di gedung belakang, yang belum bayar sekitar tiga bulan," kata Eka Dharmajaya Thohir, di kantornya, Senin (24/9/2018).

Dijelaskannya, pemutusan aliran listrik itu dikarenakan pihaknya belum dapat membayar tagihan listrik untuk ketiga rekening listrik yang memang menjadi tanggungan mereka. Ketiga rekening listrik itu masing-masing meteran yang ada di rumah Dinas Ketua DPRD, Gedung Sekretariat Depan, dan Gedung bagian belakang.

"Total biaya tunggakan untuk ketiga meteran itu mencapai sekitar Rp80 juta. Tapi ?kalau untuk gedung belakang yang sudah diputus itu total ?tunggakannya mencapai Rp22 juta," ujarnya.

Menurutnya, pemutusan aliran listrik ini bukan mutlak kesalahan mereka melainkan karena anggaran kesekretariatan DPRD yang memang tidak kunjung dapat dicairkan. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan termasuk untuk pembayaran tagihan listrik yang menjadi tanggungan mereka.

"Kami bukannya sengaja untuk tidak membayar tagihan listrik ini, tapi semua ini karena anggaran kesekretariatan yang belum cair," jelasnya.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak PLN untuk meminta kebijakan supaya aliran listrik yang diputus tersebut dapat segera dikembalikan seperti semula. Dengan demikian, aktivitas dapat kembali berjalan normal seperti biasa.

"?Kami sudah kirimkan surat kepada pihak PLN supaya dapat disambungkan kembali. Kalau anggaran kesekretariatan sudah turun akan segera kami bayarkan di bulan ini juga," lanjutnya.?

Sebelumnya, pemutusan aliran listrik juga terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara (DPMD) yang dilakukan pihak PLN pada Kamis siang (6/9/2018). Penyebabnya juga sama yakni menunggak pembayaran listrik. Mirisnya, tunggakan listrik DPMD telah berlangsung sejak 22 bulan atau nyaris dua tahun berlalu.

"Harapan kita ini segera dapat kembali dipasangkan dan untuk pembayarannya kita masih menunggu pencairan dari bagian keuangan," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :