Lantik 128 Pejabat Fungsional, Sekdaprov: Jabatan Fungsional Prioritas Pemerintah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Senin (24/9/2018).
Dalam sambutannya, Hamartoni mengungkapkan, jabatan fungsional merupakan prioritas pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di samping jabatan struktural.
Jabatan fungsional yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mengembangkan karir dan potensi yang bermanfaat. Diharapkan, pejabat fungsional dapat profesional sesuai bidangnya masing-masing.
"Perlu diatur tentang mekanisme tugas pokok masalah administrasi, kode etik, standar operasional prosedur, dan tugas-tugas lainnya. Proses kerjanya sama dengan jabatan struktural, yaitu tetap harus melaporkan kinerjanya kepada pimpinan," ujar Hamartoni.
Menurutnya, dalam ketentuan pengangkatan sudah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang OPD. Di dalam undang-undang itu seseorang harus memiliki jabatan tertentu yaitu pejabat fungsional di segala bidang," katanya.
Untuk diketahui, pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 47/M tahun 2018 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Dan Keputusan Gubernur Lampung No. 821.29/649/VI.04/2018 tentang pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








