Tatang Terancam Gugur Karena Terlambat Serahkan LADK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, resmi menutup penyerahan LADK bersama Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah, Erwan Bustami, dan Ahmad Fauzan pada pukul 18.00 WIB.
"Saat ini penyerahan LADK resmi ditutup. Dari hasilnya, calon DPD yang menyerahkan hanya 24 orang, 1 tidak menyerahkan atas nama Tatang Sumantri. Parpol seluruhnya menyerahkan, sementara tim kampanye capres cawapres hanya paslon nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saja yang menyerahkan," jelas Nanang di Kantor KPU, Minggu (23/9/2018).
Nanang menyebut, soal penyerahan LADK ini bagi parpol dan calon DPD yang tidak menyerahkan akan disanksi. Sementara, untuk tim kampanye capres cawapres tidak menjadi masalah. Karena peserta pemilu capres cawapres merupakan ranah KPU RI.
"Sanksi hanya dikenakan kepada parpol dan DPD saja. Untuk tim kampanye tidak masalah, ini yang menyerahkan juga cuma tim nomor 1. Nomor 2 tidak menyerahkan," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tio Aliansyah mengatakan, soal status Tatang yang tidak menyerahkan LADK akan dipanggil besok (Senin 24/9/2018) oleh KPU Lampung untuk dimintai klarifikasi. Karena sesuai PKPU 24/2018 tentang Dana Kampanye, bagi yang tidak menyerahkan LADK maka tidak dimasukan dalam daftar peserta pemilu.
"Besok kita akan mengundang Tatang Sumantri untuk dimintai klarifikasi. Kemudian, hasilnya akan diplenokan oleh KPU Lampung untuk diputuskan akan membuat kronologis dan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung," pungkasnya.
Mamat, ketua Tim Tatang Sumantri yang hadir di aula KPU Lampung, pasca penutupan penyerahan LADK mengatakan, ada terjadi miss komunikasi antara Liasion Officernya dan timnya. Sebab, saat ini LO Tatang sedang berada di luar Lampung.
"LO kita ada di Luar kota, dan memberikan informasinya telat. Makanya saya langsung buru-buru kesini, ternyata telat juga, miss komunikasi," tegasnya.
Namun, Mamat mengaku jika pihaknya sudah menyiapkan RKDK. "Ini saya sudah bawa rekeningnya. Laporannya juga sudah lengkap. Tapi kata pak Tio tadi, calon akan dipanggil, jadi kita ikuti prosedur," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Unila Sambut Forum Wakil Rektor Bidang Akademik BKS-PTN Barat
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Lantik 13 Pejabat Administrasi dan Tiga Pejabat Fungsional Baru
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Resmikan Gedung B FEB dengan Fasilitas Internasional
Rabu, 15 Januari 2025 -
Dalam 2 Minggu, Belasan Pohon Besar di Bandar Lampung Tumbang
Rabu, 15 Januari 2025