Polsek Pringsewu Kota Ringkus 5 Tersangka Komplotan Spesialis Curat Mobil Pick-up
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota, menggrebek sebuah bengkel mobil yang berada di pinggir Jalinbar Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (21/9/2018).
Penggrebekan dilakukan karena bengkel tersebut diduga sebagai tempat untuk mempreteli sejumlah mobil pick-up hasil curian. Dalam kasus ini, 5 tersangka diamankan petugas yakni, Andre, Asep, Ali, Maryanto, dan Ujang.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2019, Polri Identifikasi Ribuan Berita Hoaks
"Para pelaku ini memiliki peran masing masing, ada yang berperan sebagai tukang petik, kemudian ada kepala mekanik yang bertugas untuk melakukan kanibal terhadap mobil, serta ada yang berperan untuk menghilangkan identitas mobil dan ada yang berperan untuk menjual mobil hasil curian," jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, saat Konfresi Pers di Mapolsek Pringsewu, Kota, Minggu (23/9/2018).
Menurut Kapolres, para pelaku ini beraksi di tiga kabupaten yakni Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik atas laporan kehilangan satu unit mobil L 300 di Jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, tanggal 11 September 2018," kata dia. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026 -
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025









