Polsek Pringsewu Kota Ringkus 5 Tersangka Komplotan Spesialis Curat Mobil Pick-up
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota, menggrebek sebuah bengkel mobil yang berada di pinggir Jalinbar Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (21/9/2018).
Penggrebekan dilakukan karena bengkel tersebut diduga sebagai tempat untuk mempreteli sejumlah mobil pick-up hasil curian. Dalam kasus ini, 5 tersangka diamankan petugas yakni, Andre, Asep, Ali, Maryanto, dan Ujang.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2019, Polri Identifikasi Ribuan Berita Hoaks
"Para pelaku ini memiliki peran masing masing, ada yang berperan sebagai tukang petik, kemudian ada kepala mekanik yang bertugas untuk melakukan kanibal terhadap mobil, serta ada yang berperan untuk menghilangkan identitas mobil dan ada yang berperan untuk menjual mobil hasil curian," jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, saat Konfresi Pers di Mapolsek Pringsewu, Kota, Minggu (23/9/2018).
Menurut Kapolres, para pelaku ini beraksi di tiga kabupaten yakni Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik atas laporan kehilangan satu unit mobil L 300 di Jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, tanggal 11 September 2018," kata dia. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024