Berniat Pergoki Maling, WNA Ini Jadi Korban Perkosaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah warga negara asing (WNA) di Depok disantroni maling. Rumah yang berada di kawasan Cimanggis itu diketahui milik WNA asal Jerman. Maling menyatroni rumah itu pada Selasa (18/9) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam rumah itu ada seorang wanita yaitu SF. Sial nasib SF ketika memergoki maling masuk rumah. Pasalnya dia justru menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh maling.
Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro mengatakan, laporan itu diterima pihaknya tak lama setelah kejadian. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari keterangan korban menyebutkan, saat itu korban memergoki pelaku masuk dalam rumah.
"Korban lalu dibawa ke kamar dan diancam menggunakan golok," katanya, Kamis (20/9) malam.
Baca Juga: Siapa yang Motornya Mati Saat Jatuh atau Posisi Miring? Ini Penjelasannya
Karena takut, korban pun mengikuti perintah pelaku. Namun korban tak menyangka akan mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
"Pelaku memerkosa korban sambil mengancamnya," tukasnya.
Kemudian pelaku ke kamar mandi dan meninggalkan korban. Saat itulah korban berupaya menyelamatkan diri dengan lari ke lantai atas. Pelaku kemudian menggasak barang berharga milik korban. Yaitu berupa uang tunai dan ponsel.
"Saat korbannya kabur, pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri dua handphone dan uang senilai Rp 1,5 Juta. Selain itu, dua cincin emas milik korban juga ikut raib. Selanjutnya, pelaku melarikan diri," tandasnya.
Polisi pun masih mendalami kasus ini. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. "Sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," tutupnya. (merdeka.com)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025