Antisipasi Penyebaran Hoaks, Polri Berikan Literasi kepada Warganet
Kupastuntas.co, Jakarta - Polri mengantisipasi penyebaran hoaks di dunia maya jelang masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kemungkinan penyebaran hoaks akan meningkat saat masa kampanye yang dimulai pada Senin (24/9/2018).
"Perkiraan kita akan meningkat. Hoaks ini akan meningkat," ujar Setyo dalam acara senam bersama "Saring sebelum Sharing" di car free day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Selain itu, Polri juga akan memberikan literasi kepada warganet untuk menyebarkan konten-konten yang benar dan akurat.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2019, Polri Identifikasi Ribuan Berita Hoaks
"Karena itu kita berharap para netizen lebih bijaksana menyebarkan (konten). Ada adagium (pepatah) mengatakan hoaks itu dibuat oleh orang pintar tapi jahat, dan disebarkan oleh orang baik tapi bodoh," kata Setyo.
Untuk meredam peredaran hoaks selama masa kampanye Pemilu, Polri akan memberikan tindakan hukum bagi para pelaku penyebarnya. Ia mengambil contoh belum lama ini ada tujuh orang yang ditangkap karena menyebarkan video hoaks demo rusuh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Ini tolong disebarluaskan bahwa menyebarkan hoaks itu tidak baik dan ada hukumnya," tutupnya.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
Acara senam bersama bertajuk "Saring sebelum Sharing" merupakan rangkaian kegiatan Polri menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Kegiatan ini bertujuan memberikan literasi dan mengingatkan masyarakat supaya menjadi pengguna media sosial yang bijak. (Kumparan)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024