Akhir Kisah Rumah Yang Dikepung Tembok Tetangga: Masuk Pak Eko!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eko Purnomo kini bisa bernafas lega. Perjuangannya selama beberapa tahun ke belakangan berbuah manis. Salah satu tetangga Eko menghibahkan tanahnya sehingga Eko bisa masuk ke dalam rumahnya yang sekian tahun dikepung tembok tetangga sehingga tidak ada jalan untuk masuk.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (20/9/2018), sejumlah pekerja, dibantu Babinsa dan Binmaspasir Jati, membongkar sebagian tembok rumah yang menutup akses jalan rumah Eko Purnomo, di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung. Pemilik rumah atau ahli waris mendiang Imas memutuskan menghibahkan hak tanah mereka seluas 1x6 meter, guna dibangun jalan sebagai akses rumah Eko.
Hal ini sesuai kesepakatan dalam mediasi yang kedua kalinya digelar. Pihak keluarga ahli waris Imas hanya meminta Eko Purnomo besedia merapihkan sisa bangunan yang dibongkar.
Agus Setiawan (37), tetangga yang mewariskan jalan untuk Eko mengaku menghibahkan tanahnya atas dasar kemanusian.
Rasa kemanusiaan tersebut muncul setelah Agus mendengar dan membaca kisah Eko di berbagai media. Agus yang rumahnya berada tepat di belakang Eko merasa terketuk hatinya untuk memberikan sebagian lahannya. Selain itu, niat Agus dilakukan karena mendapat dukungan dari anggota keluarga lainnya.
Dalam hal ini, Agus tidak menginginkan imbalan dalam bentuk apapun. Dia mengatakan melakukan itu dengan sukarela. Dalam hal ini, Agus mengorbankan sebuah lahan yang sebelumnya dipakai untuk teras rumah, serta sebuah lahan yang digunakan sebagai kamar. Kamar tersebut, tampak kosong tanpa ada barang apapun, seperti sudah sekian lama tidak digunakan. (Sumber)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025