Polres Lampura Terus Buru Pemilik 57 Kg Paket Ganja yang Ditemukan di Ogan Lima
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik 3 kardus yang berisikan 57 paket ganja di Ogan Lima.
"Kita sudah melakukan penimbangan terhadap 57 paket itu dan hasilnya berat dari 57 paket itu 57 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, karena penemuan 3 kardus yang berisikan 57 paket narkotika jenis ganja tersebut oleh Anggota Polsek Abung Barat, Ia bersama jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Pengamanan barang itu oleh Polsek dan dilimpahkan kepada kita, maka kita masih terus melakukan pengembangan penyelidikannya," ujar Andri.
Untuk melakukan penyelidikan temuan itu, lanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara akan terus berupaya menemukan pemilik dari 3 kardus paket dari luar daerah Lampung yang berisikan narkoba tersebut.
"Kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan," lanjut Andri, seraya mengatakan akan terus berusaha sampai menemukan titik terang. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








