Polres Lampura Terus Buru Pemilik 57 Kg Paket Ganja yang Ditemukan di Ogan Lima

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik 3 kardus yang berisikan 57 paket ganja di Ogan Lima.
"Kita sudah melakukan penimbangan terhadap 57 paket itu dan hasilnya berat dari 57 paket itu 57 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, karena penemuan 3 kardus yang berisikan 57 paket narkotika jenis ganja tersebut oleh Anggota Polsek Abung Barat, Ia bersama jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Pengamanan barang itu oleh Polsek dan dilimpahkan kepada kita, maka kita masih terus melakukan pengembangan penyelidikannya," ujar Andri.
Untuk melakukan penyelidikan temuan itu, lanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara akan terus berupaya menemukan pemilik dari 3 kardus paket dari luar daerah Lampung yang berisikan narkoba tersebut.
"Kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan," lanjut Andri, seraya mengatakan akan terus berusaha sampai menemukan titik terang. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025