KPUD Way Kanan Tetapkan DCT untuk Pileg 2019 Berjumlah 410 Caleg

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Kamis (20/9/2018).
Setelah melalui berbagai proses dan tahapan mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhi?rnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Way Kanan sebanyak 410 orang dari ?15 parpol.
"?Kami sudah menetapkan DCT melalui rapat pleno berjumlah 410 orang dari proses awal pendaftaran 418, selanjutnya DCS yang berjumlah 411 orang. Jadi kami anggap ini sudah selesai dan akan segera kami umumkan di media cetak maupun elektronik," ujar Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Darul Hafidz.
Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan, KPU meminta seluruh pengurus parpol mengecek validasi nama-nama calon yang mereka usung. Lalu, rancangan DCT dibubuhkan paraf dari pengurus parpol.
Hal ini dikarenakan DCT bersifat final dalam artian KPU tidak akan mencoret nama Caleg tersebut.
"Jadi kami minta mereka cek dulu ejaan nama, gelar dan lainnya. Karena data ini penting dan akan dicetak pada surat suara yang akan disiapkan Desember 2018 dan Januari 2019," katanya.
Diketahui pada Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan. (Fito)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025