• Kamis, 24 Oktober 2024

Bupati Khamami Dukung Dusun Talang Gunung Menjadi Desa

Kamis, 20 September 2018 - 18.05 WIB
225

Kupastuntas.co, Mesuji - Kepala Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Sulham Efendi yang mewakili masyarakatnya, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Khamami karena mendukung peningkatan status Dusun Talang Gunung menjadi Desa.

Sebab, hal itu dianggapnya sebagai pengabulan do'anya selama ini yang menginginkan Dusun Talang Gunung dapat sejahtera, dan lepas dari kondisinya yang cukup memprihatinkan.

"Terima kasih Pak Bupati atas dukungannya. Akhirnya dari 2012 lalu, kami mengajukan Dusun Talang Gunung menjadi Desa. Berkatmu, harapan kami kini menemui titik terang," ujar Sulham, Kamis (20/9/2018).

Ia mengatakan, Dusun Talang Gunung sudah memenuhi persyaratan menjadi desa, meski wilayah di sekitarnya dikelilingi oleh wilayah perluasan register 45. Atas dasar itu, jika nanti ada permasalahan, ia berharap Kementerian Kehutanan RI dan Kementerian Dalam Negeri turut andil mewujudkan wacana tersebut.

"Dari tahun 1918, Dusun Talang Gunung sudah ada jauh sebelum lahirnya wilayah perluasan register. Jadi jika nanti ada permasalahan terkait syarat wilayah, bila diperlukan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri juga ikut membantu mewujudkan harapan masyarakatku ini. Mereka juga berhak sejahtera," bebernya.

Kabag Tapem Setdakab Mesuji, Gunarso mengaku belum mendapatkan data (profil) Dusun Talang Gunung, sehingga pihaknya belum mengagendakan tahap-tahapan untuk menindaklanjuti wacana tersebut.

"Saya belum punya datanya. Ya belum ada agenda tindaklanjutnya, baru sebatas wacana," ujar Gunarso.

Dia menunggu kedatangan para panitia pembentukan desa yang akan menemuinya, untuk menghimpun data dan berdiskusi dalam menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilaksanakan dalam meningkatkan status Dusun Talang Gunung menjadi Desa.

"Saya menunggu para Panitia datang, ya untuk menghimpun data dan berdiskusi langkah ke depan," katanya.

Baca Juga: Mobil Bertonase Besar Malang Melintang Merusak Jalan di Tubaba

Dijelaskan Gunarso, syarat pembentukan Desa yakni: batas usia Desa induk berusia 5 tahun, jumlah penduduk paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 kepala keluarga, batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati, dan lain sebagainya.

"Pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan. Kemudian dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 sampai 3 tahun. Peningkatan status ini dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi," urainya.

Untuk diketahui, beberapa tokoh masyarakat perwakilan Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur bertandang ke Rumah Dinas Bupati Mesuji, menemui Bupati Khamami, meminta agar Dusun Talang Gunung dimekarkan menjadi Desa.

Mereka mengajukan beberapa permintaan, diantaranya peningkatan status Dusun Talang Gunung menjadi desa, meminta pembukaan dan perbaikan jalan, serta meminta perhatian lebih dari pemerintah agar tidak menjadi daerah tertinggal.

Di saat itu, Bupati Khamami mendukung dan berjanji akan mempelajari lebih lanjut mengenai pembentukan desa yang akan diawali pembentukan desa persiapan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. (Gusti)

Editor :