Audiensi dengan Kupas Tuntas, Sekda Pesibar Berkomitmen Tingkatkan Kerjasama
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) Azhari didampingi Asisten I, N. Lingga Kusuma, Asisten II Samsu Hilal, Asisten III Husni Arifin, dan Kepala Bagian Humas, Ariswandi, menerima kunjungan Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang beserta staff di ruang Batu Gughi, Kamis (20/9/2018).
Pada kesempatan audiensi dengan kupas tuntas, Sekkab Azhari menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Redaksi Kupas Tuntas.
"Selama ini Pemkab Pesibar sudah bermitra dan berlangganan dengan surat kabar kupas tuntas. Ke depannya kerjasama tersebut akan ditingkatkan kembali, jadi tidak hanya berlangganan saja" ungkap Azhari.
Baca Juga: Gubernur Lampung: Kawasan Industri Maritim Jadi Harapan Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus
Selain itu, Azhari mengatakan banyak sekali perubahan di daerah Pesibar yang tidak terekpose ke media. Maka dari itu harapannya dengan adanya media Kupas Tuntas di kabupaten Pesibar, dapat mengekopose kegiatan pemkab dalam pembangunan kabupaten yang dijuluki negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
"Seperti Pulau Pisang sudah berapa puluh tahun tidak dialiri listrik, kini sudah dibangun jaringan listrik bawah laut. Masyarakat Pulau Pisang akan segera menikmati penerangan dari PLN. Dan juga Pekon Wayharu selama ini adalah daerah terisolir, dengan kepemimpinan Bupati Agus Istiqlal saat ini Wayharu sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat" papar Azhari.
Ditandaskan Azhari, pihaknya berkomitmen bekerjasama dengan kupas tuntas sebagai media untuk mengekpose Kabupaten Pesibar. (Nova)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



