Audiensi dengan Kupas Tuntas, Sekda Pesibar Berkomitmen Tingkatkan Kerjasama
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) Azhari didampingi Asisten I, N. Lingga Kusuma, Asisten II Samsu Hilal, Asisten III Husni Arifin, dan Kepala Bagian Humas, Ariswandi, menerima kunjungan Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang beserta staff di ruang Batu Gughi, Kamis (20/9/2018).
Pada kesempatan audiensi dengan kupas tuntas, Sekkab Azhari menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Redaksi Kupas Tuntas.
"Selama ini Pemkab Pesibar sudah bermitra dan berlangganan dengan surat kabar kupas tuntas. Ke depannya kerjasama tersebut akan ditingkatkan kembali, jadi tidak hanya berlangganan saja" ungkap Azhari.
Baca Juga: Gubernur Lampung: Kawasan Industri Maritim Jadi Harapan Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus
Selain itu, Azhari mengatakan banyak sekali perubahan di daerah Pesibar yang tidak terekpose ke media. Maka dari itu harapannya dengan adanya media Kupas Tuntas di kabupaten Pesibar, dapat mengekopose kegiatan pemkab dalam pembangunan kabupaten yang dijuluki negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.
"Seperti Pulau Pisang sudah berapa puluh tahun tidak dialiri listrik, kini sudah dibangun jaringan listrik bawah laut. Masyarakat Pulau Pisang akan segera menikmati penerangan dari PLN. Dan juga Pekon Wayharu selama ini adalah daerah terisolir, dengan kepemimpinan Bupati Agus Istiqlal saat ini Wayharu sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat" papar Azhari.
Ditandaskan Azhari, pihaknya berkomitmen bekerjasama dengan kupas tuntas sebagai media untuk mengekpose Kabupaten Pesibar. (Nova)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tongkang Kandas Tinggalkan Kayu Berbarcode di Pesibar, Nelayan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Senin, 08 Desember 2025









