Uang Tunai Rp 1.3 Juta Diamankan Dari OTT Oknum Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Propam Polda Lampung menyita uang tunai senilai Rp 1.3 juta dari dua orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Uang tunai itu merupakan hasil pungutan liar yang dikutip dari setiap supir truk yang hendak ingin memasuki pelabuhan.
Dari dua orang tersebut, diketahui salah satunya adalah oknum Polri, berpangkat Bripda berinisial SS.
"Keterangan sementara uang itu hasil minta-minta ke supir truk. Masih akan kita dalami. Sekarang sedang kita proses," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, di Mapolda Lampung, Rabu (19/9).
Oknum Polri yang ikut terlibat sementara diketahui merupakan anggota yang diperbantukan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota yang di-BKO. Dia ditugaskan di sana," terangnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol. Dalam institusi Polri khususnya di jajaran Polda Lampung, selain harus bekerja penuh integritas, juga harus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.
"OTT itu memang arahan dari saya,"tegas Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, sore tadi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Pertahankan Penghargaan GreenMetric Tahun 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Empat Proyek Energi Hijau Lampung Digenjot, dari PLTP Ulu Belu hingga Hidrogen Hijau
Senin, 13 Oktober 2025