Uang Tunai Rp 1.3 Juta Diamankan Dari OTT Oknum Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Propam Polda Lampung menyita uang tunai senilai Rp 1.3 juta dari dua orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Uang tunai itu merupakan hasil pungutan liar yang dikutip dari setiap supir truk yang hendak ingin memasuki pelabuhan.
Dari dua orang tersebut, diketahui salah satunya adalah oknum Polri, berpangkat Bripda berinisial SS.
"Keterangan sementara uang itu hasil minta-minta ke supir truk. Masih akan kita dalami. Sekarang sedang kita proses," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, di Mapolda Lampung, Rabu (19/9).
Oknum Polri yang ikut terlibat sementara diketahui merupakan anggota yang diperbantukan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota yang di-BKO. Dia ditugaskan di sana," terangnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol. Dalam institusi Polri khususnya di jajaran Polda Lampung, selain harus bekerja penuh integritas, juga harus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.
"OTT itu memang arahan dari saya,"tegas Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, sore tadi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Wisuda 458 Mahasiswa Universitas Saburai, Rektor Ajak Lulusan Berkontribusi untuk Bangsa
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 dan 2 Nasional pada ELITE 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Peran BUMN Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN dan DLH Kolaborasi Amankan Pengendara dan Jaringan Listrik dari Bahaya Pohon
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Targetkan 1.000 Biopori dan 1.000 Pohon dalam Sebulan
Rabu, 23 Oktober 2024