Uang Tunai Rp 1.3 Juta Diamankan Dari OTT Oknum Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Propam Polda Lampung menyita uang tunai senilai Rp 1.3 juta dari dua orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Uang tunai itu merupakan hasil pungutan liar yang dikutip dari setiap supir truk yang hendak ingin memasuki pelabuhan.
Dari dua orang tersebut, diketahui salah satunya adalah oknum Polri, berpangkat Bripda berinisial SS.
"Keterangan sementara uang itu hasil minta-minta ke supir truk. Masih akan kita dalami. Sekarang sedang kita proses," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, di Mapolda Lampung, Rabu (19/9).
Oknum Polri yang ikut terlibat sementara diketahui merupakan anggota yang diperbantukan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota yang di-BKO. Dia ditugaskan di sana," terangnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol. Dalam institusi Polri khususnya di jajaran Polda Lampung, selain harus bekerja penuh integritas, juga harus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan.
"OTT itu memang arahan dari saya,"tegas Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, sore tadi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








