• Jumat, 29 Maret 2024

Polres Metro Pamer Kinerja, Kapolda Lampung: Tujuan Kepolisian Hanya Satu

Rabu, 19 September 2018 - 10.25 WIB
50

Kupastuntas.co, Metro - Kapolres Kota Metro, AKBP Umi Fadillah, S.IK. membeberkan sejumlah prestasi yang diraih yaitu mengenai penanganan masalah yang berhasil dituntaskan Kepolisian Kota Metro, dalam agenda pemberian arahan Kapolda kepada Personel Polres Kota Metro, Selasa (18/9/2018).

Umi menjelaskan, bahwa pihak kepolisian diuntungkan oleh kondisi wilayah Kota Metro yang relatif kecil yaitu tidak sampai 100 Km persegi. Dengan begitu, Polres Kota Metro bersama lima Polsek lainnya lebih mudah untuk melakukan koordinasi.

Sejak Januari sampai Agustus 2018, setidaknya ada 45 kasus yang telah diselesaikan secara tuntas oleh kepolisian Kota Metro.

Baca Juga: Dipekerjakan di Panti Pijat di Papua, Gadis Asal Lampung Dibanderol Rp 1 Juta

"Penertiban taman merdeka juga berjalan sukses. Pengendalian PKL (pedagang kaki lima) dapat ditertibkan secara menyeluruh dengan mediasi dan negosiasi yang intensif," tambah Umi.

Selain itu, ada juga sejumlah kegiatan yang dianggapnya berhasil seperti kegiatan operasional kepolisian, operasi keselamatan, operasi patuh dan operasi ketupat yang semuanya berjalan dengan baik.

"Kondisi Kamtibmas cenderung aman dan kondusif. Tapi kami siap untuk berbagai kemungkinan terburuk," jelas Umi.

Baca Juga: Karo Ops Polda Lampung: Penyidikan Pelanggaran Pemilu Harus Dapat Izin dari Polda

Namun demikian, Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs. Purwadi Arianto, M.Si. menjelaskan bahwa hanya ada satu tugas dan tujuan kepolisian, yaitu mendekatkan diri kepada masyarakat. Adapun cara yang harus ditempuh adalah, polisi senantiasa hadir dalam setiap permasalahan yang ada dan selalu hati-hati dalam bertindak.

"Jangan sampai IMB. Tau gak IMB? Inovasi membawa bencana. Seperti kasus dulu, anggota polisi yang menari-nari layaknya penari India. Ia memang ngetop ketika itu, tapi ia akhirnya dipecat sebagai anggota kepolisian," terang Purwadi.

Terdapat enam tingkatan penggunaan kekuatan yang bisa dilakukan oleh polisi. Mulai dari yang terendah, sedang dan tertinggi. Kurangnya pengetahuan akan hal itu, akan menyebabkan kesalahan dalam mengambil tindakan oleh aparat kepolisian. Hal inilah yang akan menyeret pihak kepolisian dari pihak yang berwenang, ke pihak yang sewenang-wenang.

Baca Juga: Ketua KPU Lampung: DCT Tidak Banyak Berubah

"Tingkatan paling tinggi itu penggunaan senjata api (senpi). Kalau dia sudah bawa golok, bawa senpi, barulah kita bisa tembak dia. Tembak bagian kepala, jangan lagi di kaki, atau di bagian lain yang hanya melumpuhkan saja. Intinya, segala sesuatu yang mengancam anggota kita atau berpotensi mencelakai orang lain, kita bisa mengambil langkah untuk mengerahkan kekuatan yang paling tinggi. Tapi kita sebelumnya, harus pastikan dahulu, apakah golok yang dipakai bukan golok mainan yang terbuat dari fiber atau senpi yang digunakan itu apakah mainan atau sungguhan," ujar Purwadi. (Firman)

Editor :

Berita Lainnya

-->