Pemberitaan Dugaan Malpraktik Skin Rachel, Penyidik Mabes Polri Turun ke Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Mabes Polri turun ke Lampung untuk meminta keterangan, dan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi dan jurnalis terkait pemberitaan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh klinik Skin Rachel kepada Eliana Subekti.
Kegiatan penyelidikan ini dilakukan terkait laporan balik Dokter Robot terhadap Eliana dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Salah satu kantor media massa yang dikunjungi Penyidik Mabes Polri, Briptu Junaldo adalah SKH Kupas Tuntas pada Rabu (19/9).
Briptu Junaldo meminta keterangan wartawan Kupas Tuntas, Herwanda Pratama, terkait narasumber yang menyampaikan informasi dan lokasi saat informasi itu disampaikan.
Briptu Junaldo mengatakan, kedatangan dirinya untuk meminta keterangan, dan meminta barang bukti koran yang memuat informasi dugaan malpraktek.
“Kami hanya meminta keterangan saja, apakah benar ada konferensi pers dari Eliana, dan meminta koran yang memuat berita tersebut,”jelasnya.
Dikatakannya, penyelidikan dilakukan karena sudah terbit SP3 dari Polda Lampung terkait laporan Eliana terhadap Skin Rachel.
Dia menambahkan, laporan balik Dokter Robot ke Mabes Polri baru dilayangkan pada sekitar bulan Maret 2018 lalu. Sehingga, penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








