Pemberitaan Dugaan Malpraktik Skin Rachel, Penyidik Mabes Polri Turun ke Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Mabes Polri turun ke Lampung untuk meminta keterangan, dan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi dan jurnalis terkait pemberitaan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh klinik Skin Rachel kepada Eliana Subekti.
Kegiatan penyelidikan ini dilakukan terkait laporan balik Dokter Robot terhadap Eliana dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Salah satu kantor media massa yang dikunjungi Penyidik Mabes Polri, Briptu Junaldo adalah SKH Kupas Tuntas pada Rabu (19/9).
Briptu Junaldo meminta keterangan wartawan Kupas Tuntas, Herwanda Pratama, terkait narasumber yang menyampaikan informasi dan lokasi saat informasi itu disampaikan.
Briptu Junaldo mengatakan, kedatangan dirinya untuk meminta keterangan, dan meminta barang bukti koran yang memuat informasi dugaan malpraktek.
“Kami hanya meminta keterangan saja, apakah benar ada konferensi pers dari Eliana, dan meminta koran yang memuat berita tersebut,”jelasnya.
Dikatakannya, penyelidikan dilakukan karena sudah terbit SP3 dari Polda Lampung terkait laporan Eliana terhadap Skin Rachel.
Dia menambahkan, laporan balik Dokter Robot ke Mabes Polri baru dilayangkan pada sekitar bulan Maret 2018 lalu. Sehingga, penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








