Pemkab Lamsel Turun Tangan, Karyawan PT San Xiong Yang Dipecat Akhirnya Bekerja Lagi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - M. Arifin Ilham salah seorang pekerja PT San Xiong Steel yang sempat diberhentikan secara sepihak, saat ini dapat bernafas lega.
Pasalnya, karyawan yang dulu bekerja sebagai sopir tersebut, kini dapat kembali bekerja sebagai karyawan diperusahaan pelebur besi dan baja tersebut.
Hal ini terungkap setelah dilakukannya pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pihak PT San Xiong Steel dan M. Arifin Ilham di ruang rapat Asisten Ekobang, Rabu (19/9/2018).
Asisten Ekobang Mulyadi Saleh mengatakan, kembali bekerjanya M. Arifin Ilham merupakan buah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang diketahui oleh pemerintah kabupaten.
"Tadi sudah ada perjanjian bersama antara pihak PT San Xiong Steel yang ditandatangani oleh HRD perusahaan atas nama Hendra Wijaya dan M. Arifin Ilham termasuk saya. Itu artinya, karyawan tersebut sudah kembali aktif bekerja di perusahaan itu," ujarnya.
Mantan Kadis Perhubungan itu menambahkan, bila M. Arifin Ilham yang sebelumnya bekerja sebagai sopir perusahaan kini berpindah ke posisi lain.
"Dulu sopir, nanti dia tidak disitu lagi, di tempat yang lain. Kemungkinan, 2-3 hari kedepan dia sudah bekerja lagi disana," cetusnya.
Sebelumnya, pasca dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan tersebut, ramai-ramai rekan Arifin mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengadukan nasib rekannya itu.
Kedatangan mereka sempat disambut oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026 -
Dealer di Lampung Selatan Dibobol Maling, Empat Motor Raib
Jumat, 24 April 2026 -
Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan
Rabu, 22 April 2026 -
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026








