Pemkab Lamsel Turun Tangan, Karyawan PT San Xiong Yang Dipecat Akhirnya Bekerja Lagi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - M. Arifin Ilham salah seorang pekerja PT San Xiong Steel yang sempat diberhentikan secara sepihak, saat ini dapat bernafas lega.
Pasalnya, karyawan yang dulu bekerja sebagai sopir tersebut, kini dapat kembali bekerja sebagai karyawan diperusahaan pelebur besi dan baja tersebut.
Hal ini terungkap setelah dilakukannya pertemuan antar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pihak PT San Xiong Steel dan M. Arifin Ilham di ruang rapat Asisten Ekobang, Rabu (19/9/2018).
Asisten Ekobang Mulyadi Saleh mengatakan, kembali bekerjanya M. Arifin Ilham merupakan buah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang diketahui oleh pemerintah kabupaten.
"Tadi sudah ada perjanjian bersama antara pihak PT San Xiong Steel yang ditandatangani oleh HRD perusahaan atas nama Hendra Wijaya dan M. Arifin Ilham termasuk saya. Itu artinya, karyawan tersebut sudah kembali aktif bekerja di perusahaan itu," ujarnya.
Mantan Kadis Perhubungan itu menambahkan, bila M. Arifin Ilham yang sebelumnya bekerja sebagai sopir perusahaan kini berpindah ke posisi lain.
"Dulu sopir, nanti dia tidak disitu lagi, di tempat yang lain. Kemungkinan, 2-3 hari kedepan dia sudah bekerja lagi disana," cetusnya.
Sebelumnya, pasca dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan tersebut, ramai-ramai rekan Arifin mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mengadukan nasib rekannya itu.
Kedatangan mereka sempat disambut oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








