• Kamis, 19 September 2024

Disdukcapil Lamsel Buka Pelayanan Pembuatan KIA

Rabu, 19 September 2018 - 11.23 WIB
85

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan berencana akan membuka pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil setempat Edy Firnandi saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (18/9/2018).

Pelayanan pembuatan KIA ini dilaksanakan menyusul akan diberikannya blangko KIA sebanyak 50.000 keping kepada pihak Disdukcapil setempat oleh pihak Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam acara sosialisasi KIA yang agendanya diselenggarkan pada hari ini, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga: Hak Konstitusional Masyarakat Akan Diblokir Jika Tak Lakukan Rekaman E-Ktp Hingga Desember 2018

Setelah mendapatkan blangko KIA itu, pihaknya berencana langsung akan membuka pelayanan pembuatan kartu identitas untuk anak usia 0-17 tahun atau untuk anak yang belum cukup usia mendapatkan KTP-el.

"Di dalam KIA tersebut, nanti dicantumkan nama pemilik KIA, nomor NIK dan KK, nomor kartu Akte Kelahiran, nama orang tua dan alamat jelas," terangnya.

Untuk permohonan pembuatan KIA tersebut, akan dibarengi dengan pembuatan Akte Kelahiran, atau pemohon dapat mengajukan secara langsung ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Nanang Ermanto Pastikan Renovasi Ruang Kelas SDN Siring Babaran Selesai Tahun Ini

"Jadi, pada saat masyarakat membuat Akte Kelahiran, KIA bisa langsung dicetak. Karena, alat-alat untuk pencetakan kartu ini sama seperti alat pencetakan KTP-el, jadi kita sudah siap," terangnya.

Menurut informasi yang Ia ketahui, kegunaan dari pada KIA itu untuk mempermudah akses pelayanan terhadap anak seperti pembuatan rekening tabungan bank, pelayanan kesehatan, pembuatan pasport dan pelayanan administrasi lainnya.

"Untuk lebih rincinya, kita juga masih menunggu arahan dari pihak Adminduk dalam acara sosialisasi besok," tandasnya. (Dirsah/Edu)

Baca Juga: Kapolda Lampung Pimpin Apel Pengamanan Pemilu 2019

 

Editor :