Bupati Way Kanan Kembali Susun Pejabat Kabinet Kerjanya
Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, kembali melakukan pelantikan atas perubahan susunan birokrasi pejabat administrator, pengawas dan auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/9/2018).
Mutasi atau alih tugas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil diakui Adipati merupakan peristiwa yang biasa dan wajar serta memang harus terjadi sesuai dengan kepentingan organisasi birokrasi, bertujuan untuk menumbuhkan suasana baru bagi pejabat yang bersangkutan, dalam upaya meningkatkan prestasi kerja dan memenuhi tuntutan bagi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan pada instansi di mana pejabat yang bersangkutan bertugas.
Baca Juga: Hak Konstitusional Masyarakat Akan Diblokir Jika Tak Lakukan Rekaman E-Ktp Hingga Desember 2018
"Khusus untuk pelantikan auditor, adalah PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan di bidang pengawasan dan bersifat mandiri memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit terhadap SKPD," ujarnya, Rabu (19/9/2018).
Dengan demikian, tambah Adipati, guna menjaga komitmen dalam pelaksanaan tugas, perlu untuk diambil sumpah dan dilantik oleh pejabat yang berwenang.
Saya berharap auditor yang baru dilantik dan diambil sumpah ini dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi tauladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, semua itu jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme dan prestasi kerja. (Indro)
Baca Juga: Disdukcapil Lamsel Buka Pelayanan Pembuatan KIA
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









