Wow, 3 Kardus Besar Berisi Ganja Ditemukan di Ogan Lima Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ketika sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Tengah Sumatera anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara mengamankan 3 dus besar yang berisikan 57 paket (bal) narkotika jenis ganja.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, membenarkan ada pengamanan barang terlarang tersebut oleh jajaran Polsek Abung Barat, Selasa malam (18/9/2018).
Menurut Kasat Narkoba, kronologis pengamanan barang itu oleh anggota Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara, saat melaksanakan patroli malam ke arah Jalinteng, Desa Ogan Lima, anggota melihat ada orang dengan barang disebelahnya.
Kemudian dihampiri dan orang tersebut langsung pergi meninggalkan barang tersebut. Untuk memastikan pemilik barang tersebut anggota menunggu beberapa menit namun orang itu tidak lagi kembali.
Lalu barang-barang itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat, tetapi setelah dilakukan pengecekan di Polsek dan ternyata 3 dus barang yang ditinggalkan tuannya itu berisikan barang yang diduga kuat narkotika jenis tanaman ganja.
"Saat ini barang bukti itu telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, berupa 3 dus besar dengan jumlah lima puluh tujuh paket atau bal ganja. Lalu untuk tersangka masih dalam penyelidikan," jelas Andri Gustami, kepada Kupastuntas.co sekira pukul 21.40 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kepala UPTD Kehutanan Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listrik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polhut UPTD Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025