Sah! Alzier Resmi Kantongi Surat Pengunduran Diri dari DPP Partai Golkar
Bandar Lampung, kupastuntas.co – Mantan Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabrani, SE, SH, resmi mengantongi surat pengunduran dari DPP partai Golkar.
Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus, pertanggal 15 September 2018.
Keputusan DPP Partai Golkar, tetang pemberhentian sebagai pengurus partai Golkar karena mencalonakan diri menjadi bakal Calon anggota DPD pada Pemilu 2019 itu, tertuang dalam surat DPP No:KEP-346/DPP/GOLKAR/IX/2018.
Selain Alzier Dianis Thabrani ada 15 nama pengurus Golkar lainnya se-Indonesia yang diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Untuk diketahui, pasca pergantian Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung, Alzier diangkat sebagai Ketua Dewan pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung. Alzier kemudian mencalonkan diri menjadi anggota DPD dari Lampung pada Pemilu 2019.
Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pengurus parpol yang menjadi calon anggota DPD untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan. KPU meminta surat ini diserahkan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT). (sht)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









