Pemkab Lamsel Godok Raperda RPIK

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2018-2038.
Rapat pembahasan untuk pembuatan raperda tersebut digelar di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Senin (17/9/2018).
Asisten Ekobang Mulyadi Saleh menjelaskan, tujuan dari pada dibuatkan Ranperda tersebut sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan terkait rencana pengembangan industri di daerah setempat.
Baca Juga: Bawaslu Lampung: Kampanye di Luar Jadwal Bisa Dipidana
"Insya Allah minggu-minggu depan Ranpeda ini sudah kita usulkan ke DPRD agar dapat dilakukan pembahasan dan pengesahan," ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.
Ia menyatakan, dengan lahirnya Ranpeda tersebut diharapkan rencana terhadap pengembangan industri, pengelopomkan serta mempunyai legitimasi dan kebijakan yang lebih jelas.
Baca Juga: Dana Desa Tahap III di Tulangbawang Siap Dikucurkan
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperin) Lampung Selatan Qorilnilwan menyebutkan, hampir semua wilayah di kabupaten berjuluk gerbang sumatera itu masuk masuk dalam kawasan industri terkecuali Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Bakauheni dan Penengahan, karena terbentur dengan moratorium pembatasan izin baru.
"Hampir semuanya masuk dalam kawasan industri, kecuali daerah-daerah yang telah ada moratorium," terangnya.
Baca Juga: Terkait SE Kemendagri, BKD Bandar Lampung: Konfirmasi Dulu ke BKN
Ia menambahkan, dengan Ranperda tersebut akan diatur zonasi industri. Dimana, setiap industri akan di tempatkan di daerah-daerah yang memiliki potensi.
"Contohnya, industri tambak atau sektor perikanan, itu akan diarahkan ke daerah Ketapang, sesuai dengan potensi daerahnya," kata Qorilnilwan. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Remaja 16 Tahun Asal Lampung Selatan Meninggal Dunia Terserang DBD
Senin, 17 Maret 2025 -
KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Pelabuhan Merak, Dermaga Eksekutif Tutup Sementara
Senin, 17 Maret 2025 -
Rumah Warga Katibung Lamsel Ludes Kebakaran, Kerugian Rp 200 Juta
Senin, 17 Maret 2025 -
BNNP dan Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
Minggu, 16 Maret 2025