Bupati Lampura Berkomitmen akan Berhentikan ASN yang Terbukti Korupsi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara berkometmen akan mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) untuk diberhentikan secara tidak hormat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendukung penuh dan akan melaksanakan instruksi Mendagri Tjahjo Kumolo itu di daerah setempat.
Baca Juga: Tinjau Bendungan Wisben, Plt Bupati Lamsel : Kita Akan Minta Provinsi Adakan Program Normalisasi
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tindak lanjut dari surat edaran tersebut, dan Pemkab Lampung Utara sangat mendukung hal itu sebagai konsekuensi bagi yang melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai efek jera bagi ASN.
"Jadi aturan memang harus ditegakan dari awal, kalau memang ada yang terindikasi dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap bahwasan ini melaksanakan korupsi, saya sangat mendukung itu," kata Agung Ilmu Mangkunegara, di halaman Pemkab setempat, Selasa (18/9/2018).
Berita Terkait: Kota Metro Siap Jadi Lokasi Tes CPNS 2018
Untuk itu Bupati Lampung Utara senantiasa memberikan imbauan dan ajakan untuk tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar aturan yang berlaku. Terlebih saat ini jajaran Pemkab Lampung Utara tengah melakukan pembangunan di segala bidang dan bila ada jajarannya yang melanggar maka oknum tersebut telah siap menerima konsekuensinya.
"Jangan coba bermain di Lampung Utara, karena kita tengah membangun Lampung Utara," ujarnya.
Baca Juga: Caleg yang Tak Masuk DCT Boleh Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Pada kesempatan itu, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga berpesan dan menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk bersih-bersih dari segala bentuk pelanggaran terlebih terkait tindak pidana korupsi dan lainnya.
"Pesan dan masukan saya kepada pelayan rakyat di Lampung Utara, kita tunjukkan kalau kita adalah pelayanan masyarakat yang baik, ayo kita bersih-bersih dan ayo kita jauhi pungli serta korupsi," pungkasnya. (Sarnubi)
Baca Juga: Pemkab Lamsel Godok Raperda RPIK
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024