Bawa Sabu dari Aceh, Suami dan Istri Ini Ditangkap di Bundaran Haji Mena Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lagi-lagi polisi menggagalkan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Lampung. Pasangan suami-istri asal Provinsi Aceh diamankan karena membawa sabu-sabu sebanyak 200 gram, Jumat (14/9/2018) lalu.
"Benar. Keduanya sudah kita amankan, dari keduanya didapati dua paket sabu ukuran besar, seberat 200 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Barat Lampung
Kedua pelaku diamankan saat didapati informasi bahwa ada penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menyimpan narkotika. Kemudian oleh petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ditindaklanjuti.
"Itu hasil dari informasi yang kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan kepada penumpang bus ALS," ujarnya.
Petugas di lapangan lanjutnya, melakukan penyetopan terhadap bus di seputaran Bundaran Haji Mena. Hasilnya dari barang bawaan yang dimiliki tersangka didapat narkotika.
Baca Juga: Penerimaan Mulai Besok, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Adapun identitas para tersangka sambungnya, adalah Hermansyah warga Gampong Sawang, Aceh Utara dan Kartini warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Keduanya kini sedang kita periksa untuk mengetahui lebih lanjut kemana barang tersebut ditujukan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








