Bawa Sabu dari Aceh, Suami dan Istri Ini Ditangkap di Bundaran Haji Mena Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lagi-lagi polisi menggagalkan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Lampung. Pasangan suami-istri asal Provinsi Aceh diamankan karena membawa sabu-sabu sebanyak 200 gram, Jumat (14/9/2018) lalu.
"Benar. Keduanya sudah kita amankan, dari keduanya didapati dua paket sabu ukuran besar, seberat 200 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Selasa (18/9/2018).
Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Barat Lampung
Kedua pelaku diamankan saat didapati informasi bahwa ada penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menyimpan narkotika. Kemudian oleh petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ditindaklanjuti.
"Itu hasil dari informasi yang kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan kepada penumpang bus ALS," ujarnya.
Petugas di lapangan lanjutnya, melakukan penyetopan terhadap bus di seputaran Bundaran Haji Mena. Hasilnya dari barang bawaan yang dimiliki tersangka didapat narkotika.
Baca Juga: Penerimaan Mulai Besok, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018
Adapun identitas para tersangka sambungnya, adalah Hermansyah warga Gampong Sawang, Aceh Utara dan Kartini warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Keduanya kini sedang kita periksa untuk mengetahui lebih lanjut kemana barang tersebut ditujukan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
BRI Regional Office Bandar Lampung Beri Bantuan 1.000 Nasi Kotak untuk Korban Banjir di Teluk Betung Selatan
Minggu, 19 Januari 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Tinjau dan Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir
Minggu, 19 Januari 2025 -
14.160 Rumah di Bandar Lampung Terdampak Banjir, ini Rinciannya
Minggu, 19 Januari 2025 -
DPRD Desak Pemkot Beserta OPD Segera Selesaikan Masalah Banjir di Bandar Lampung
Minggu, 19 Januari 2025