• Rabu, 23 Oktober 2024

Reihana Geram Pada Dokter yang Menolak Pasien BPJS

Senin, 17 September 2018 - 19.47 WIB
188

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana merasa geram terhadap polemik yang terjadi pada rumah sakit (RS) swasta di Kota Bandar Lampung, lantaran sikap arogan dari oknum dokter yang menolak pasien anggota BPJS.

Reihana mengatakan, sangat tak etis jika seorang dokter, bekerja di sebuah rumah sakit yang telah melakukan kerja sama (MoU) dengan pihak BPJS, tetapi ia menolak menerima pasien BPJS.

Reihana meminta manajemen rumah sakit swasta untuk bersikap tegas kepada dokter yang berlaku seperti itu. Beliau tak ingin kasus-kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.

"Saya tidak mau lagi ada rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, tapi dokternya malah menolak pasien BPJS, kan aneh. Dokter tidak bisa beralasan untuk menolak melayani pasien BPJS. Kalau masih ingkar, tolong dokter itu diberi sanksi. Kalau dia tidak mau melayani pasien BPJS, maka dokter itu silahkan membuat rumah sakit sendiri," pungkasnya, saat hearing di komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (17/9/2018).

Menurutnya, di tahun 2019 nanti, persyaratan untuk bekerjasama dengan BPJS harus lebih baik, demi kepentingan pelayanan yang merujuk pada kondisi beberapa waktu kebelakang. Tentu, untuk nantinya, BPJS dan rumah sakit harus tabayyun sehingga masyarakat tak merasa dirugikan dan dapat terlayani dengan baik.

"Yang perlu diingat, orang yang datang ke rumah sakit itu adalah orang sakit, jadi mesti dilayani dengan baik. Yang datang dengan baik saja masih merasa sakit, apalagi jika dilayani dengan tidak baik," tandasnya.

Beliau menyadari dalam memberikan pelayanan, memang tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Sehingga, perlu belajar dari masalah yang ada. Dalam hal ini, dinas kesehatan sebagai pembina wilayah, memiliki fungsi pengawasan untuk terus menjalankan kewajibannya, demi menjaga pelayanan yang lebih baik. (Erik)

Editor :