Pemprov Lampung Buka Pendaftaran Lelang Sekda, Ini Persyaratannya!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi yang dibuka sejak tanggal 17 September - 1 Oktober 2018.
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, rekrutmen ini dilakukan dengan surat pengumuman Nomor: 04-09/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 12 September 2018 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Di mana sebelumnya Pemprov Lampung dalam hal pelaksanaan seleksi ini sudah mendapat persetujuan melalui surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/6972/OTDA tanggal 3 September 2018, dan telah mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui suratnya Nomor: B-1931/KASN/9/2018 tanggal 6 September 2018.
Bahkan, lanjut Rendi, telah dibentuk panitia seleksi dan sekretariat panitia seleksi lewat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/631/VI.04/2018 tanggal 10 November 2018.
Dikatakannya, syarat jabatan untuk bisa mendaftar seleksi lelang Sekda adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diutamakan eselon II A, dan maksimal berumur 58 tahun terhitung tanggal 17 November 2018.
"Eselon II A itu tak hanya untuk Provinsi Lampung saja tetapi seluruh Indonesia, asumsi kita dua bulan seleksi lelang jabatan Sekda ini bisa selesai," ujar Rendi, di ruang kerjanya, Senin (17/9).
Walau serupa dengan tahapan seleksi di tahun lalu yaitu dibagi dalam 9 tahap dari pengumuman hingga pengumuman akhir seleksi tanggal 15 Oktober 2018, namun seleksi kali ini dinilai akan sedikit berbeda yakni terkait waktu tahapan Tes Assessment Center yang akan diperpanjang, mengingat dikhawatirkan akan lebih banyak yang mendaftar dibanding pada tahun lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sementara untuk tim panitia seleksi terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, dengan beranggotakan dari akademisi Universitas Lampung Dr Ayi Ahadiat, Prof Yulianto, Dr Ari Darmastuti, dan akademisi UIN Raden Intan Lampung Erina Pane.
"Panitia seleksi nantinya akan menetapkan tiga nama yang diyakini layak untuk direkomendasikan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Mendagri yang menentukan satu nama melalui Tim Penilai Akhir dengan beranggotakan dari Menpan RB, BKN, Seskab, dan Unsur terkait lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif Sekda Pemprov Lampung adalah melalui tata cara sebagaimana tercantum dalam aturan UU nomor 5 tahun 2014, PP 11 tahun 2017, dan Perpres Nomor 3 tahun 2018.
Dia juga menyarankan bagi yang berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi lelang jabatan sekda bisa melihat informasi lebih jelas tentang pengumuman dan lainnya dengan mengunjungi website resmi BKD Privinsi Lampung di http://web.bid4dokin.net. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








