• Sabtu, 20 April 2024

Kurang Dari 1x24 Jam, Polres Lambar Berhasil Tangkap Pelaku Begal

Senin, 17 September 2018 - 09.17 WIB
37

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kurang dari 1×24 jam tim gabungan Polsek Sumber Jaya dan Jatanras Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menangkap empat pelaku begal di kawasan wisata Rest Area, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Senin (17/9/2018) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan warga Lampung Utara (Lampura) di antaranya RI (24) dan AD (23) yang merupakan warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit kemuning, Lampura dan AAH (20) AS (18) warga Desa Merabung, Kecamatan Tanjung Raja.

Baca Juga: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang

"Kejadiannya pada Minggu, (16/09/2018) sekira pukul 16.00 WIB dengan TKP di kawasan Rest Area Sumber jaya. Pelaku berjumlah empat orang berangkat dari Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura dengan mengendarai dua unit sepeda motor, dan sesampai di kawasan rest area mereka membagi peran masing-masing, dua orang mengawasi kondisi sekitar dan dua orang lainnya sebagai eksekutor merampas atau mencuri dengan kekerasan," Kata Kapolres melalui pesan whatsAppnya, Senin (17/09/2018).

Baca Juga: Bawaslu Lampung Soroti Banner yang Terdapat Logo Partai dan Nomor Urut

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, lanjutnya berupa 1 unit sepeda motor Suzuki satria FU warna putih Biru tanpa nomor polisi (nopol), 1 unit sepeda motor honda beat warna biru putih tanpa nopol milik korban yang diamankan dari tersangka AAH dan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah tanpa nopol.

"Alhamdulillah keempat pelaku sudah kita amankan, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah cepat melapor dengan kita dan kita tulus melayani serta cepat merespon laporan masyarakat menangkap pelaku Begal itu," tulis Tri lagi. (Iwan)

Baca Juga: Bawaslu Lampung : PDIP Paling Banyak Melanggar Jadwal Kampanye

Editor :