Inspektorat Kota Metro Bentuk Klinik Kunsultasi bagi OPD
Kupastuntas.co, Metro - Dalam rangka menindaklanjuti atas banyaknya temuan masalah dalam pengelolaan keuangan dan juga kinerja, Inspektorat Kota Metro membentuk Klinik Konsultasi yang diperuntukan bagi OPD setempat yang digelar di gedung Inspektorat setempat, Senin (17/9).
Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi menekankan, kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Metro untuk dapat melakukan konsultasi terkait hal apa saja yang berkaitan dengan seluk-beluk permasalah OPD.
"Klinik konsultasi tersebut dibentuk untuk menangani berbagai kekurangan di bidang pengelolaan uang. Klinik konsultasi ini adalah bentuk inovasi inspektorat kota Metro, yang ditujukan bagi OPD. Diharapkan, dengan inovasi tersebut terutama dalam pengelolaan keuangan, dapat berjalan sesuai ketentuan," ujar Helmi, Senin (17/9/2018).
Sementara itu, ada beberapa prosedur yang mesti dilalui oleh OPD untuk berkonsultasi, yaitu: (1) pemohon melakukan pendaftaran dengan menyerahkan surat tugas; (2) pemohon mengisi blangko pendaftaran yang tersedia di tempat pelayanan; (3) pemohon menunggu di ruang konsultasi; (4) pelaksanaan konsultasi oleh petugas yang ditunjuk; (5) konsultasi selesai, pemohon dapat meninggalkan tempat pelayanan.
Klinik konsultasi ini, dalam pelaksanaannya tidak dikenakan biaya sedikitpun (gratis). "Semua OPD bisa berkonsultasi apa saja. Tapi ingat, sudah tiga hari KPK berada di Metro. Semuanya harus hati-hati. Harus waspada. Jangan coba-coba. Demikian juga saber pungli," sambung Helmi. (Firman)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026 -
Satgas MBG Kota Metro Sebut Menu Kering Saat Ramadan Sesuai SOP
Selasa, 03 Maret 2026









