Terkait Kasus Dua Warga Saling Bacok, Ini Tanggapan Kapolsek Pulau Panggung

Kupastuntas.co, Tanggamus – Cekcok mulut gara-gara ayam yang berujung saling bacok antara Asman Hadi (45) dan Kasmiri terjadi pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 9.00 WIB. Kejadian ini mengakibatkan Asman Hadi (45) meregang nyawa setelah mendapatkan luka bacok di bagian dada dan paha sebelah kiri.
Terkait hal itu, Kapolsek Pulau Panggung, AKP Budi Harto mengatakan situasi di Muara Dua aman dan kondusif, pasca duel berujung tewasnya Asman Hadi.
"Setelah aparat pekon, kepolisian dan uspika melakukan Koordinasi dan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk sama-sama menjaga situasi agar tidak berkembang, Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," kata Budi, Minggu (16/9/2018).
Berita Terkait: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang
Atas peristiwa ini, Kapolsek Budi menghimbau masyarakat untuk saling menghormati, saling menghargai dan hidup rukun dengan tetangga.
"Apabila ada masalah bicarakan dengan kepala dingin, di Pekon kan ada Pemerintahan Pekon, Bhabinkamtibmas, silahkan dirembuk jika ada masalah sehingga tidak terjadi peristiwa seperti itu," katanya.
Baca Juga: Surat Edaran Kemendagri Terbit, Beberapa PNS Tubaba Bakal Dipecat Tidak Hormat
Kapolsek AKP Budi Harto menambahkan dalam kejadian tersebut telah diamankan sebilah golok milik korban dan segera mungkin melakukan penyidikan menunggu Kasmiri bisa diperiksa.
"Saat ini kami terus mengumpulkan data dan memeriksa saksi-saksi, nanti setelah Kasmiri sembuh baru kita periksa selanjutnya," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025