• Kamis, 28 Maret 2024

Setelah Lama Bodong, Aset Polres Metro Akhirnya Bersertifikat

Minggu, 16 September 2018 - 14.33 WIB
149

Kupastuntas.co, Metro – Tahun 2018 ini, semua aset Polri di Bumi Sai Wawai baru dinyatakan bersertifikat oleh Kantor Pertanahan Kota Metro. Informasi ini juga diakui valid oleh Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik, S.Ik.

"Aset tersebut diantaranya Mapolres Metro dan 5 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro," kata AKBP Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga: Lapas Kelas II A Metro Didominasi Napi Kasus Narkoba

Menurutnya, berdasarkan hasil MoU (Memorandum of Understanding) pihaknya dengan Kantor Pertanahan Kota Metro, salah satunya yaitu terkait percepatan sertifikasi aset polri. "Berkat kerja sama yang baik akhirnya aset Polres Metro sudah bersertifikat semua,” sambung Kapolres.

"Setelah ditotal sampai saat ini, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Jadi, tanah dan bangunan tersebut sekarang sudah bersertifikat resmi dari BPN dengan aset milik negara yang dikuasakan Polri,” tuturnya.

AKBP Umi Fadillah Astutik juga merincikan, segenap aset yang bersertifikat itu terdiri dari kantor Pores Metro dan rumah dinas ada 25.640 meter persegi, kantor Polsek Metro Utara ada 2.200 meter persegi, kantor Polsek Metro Pusat 2.200 meter persegi, kantor Polsek Metro Selatan beserta Rumdisnya ada 2.538 meter persegi, serta polsek Metro Timur itu 1.482 meter persegi, dan Polsek Metro Barat yang awalnya milik pemerintah sekarang sudah dihibahkan ke Polri.

Baca Juga: Kejari Tulangbawang Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba

Selain itu, masih terdapat empat aset pendukung yang dimiliki Polres Metro, seperti asrama anggota Polri hingga lapangan tembak. Sedangkan luas asrama dan mess dalmas ada 9.210 meter persegi. Sarana lapangan tembak di Tejosari sendiri memiliki luas kurang lebih 5.514 meter persegi. Bangunan dan rumah dinas yang ada di Jalan Khaibras Ganjarasri, Metro Barat itu ada 1.850 meter persegi. (Firman)

Editor :

Berita Lainnya

-->