Lapas Kelas II A Metro Didominasi Napi Kasus Narkoba
Kupastuntas.co, Metro – Narkoba merupakan musuh berat yang kerap mendera negeri, memporak-porandakan generasi bangsa. Terbukti, di Lapas Kelas II A Metro saja, hampir setengah narapidana yang mendekam tersandung kasus narkoba.
Tercatat mencapai 217 dari total 550 napi yang terjerat kasus narkoba dan kini ditahan di balik jeruji Lapas Kelas II A Metro. Jumlah kasus narkoba ini, jika dihimpun dari seluruh Indonesia, menginjak angka 60 sampai 70 persen.
Baca Juga: Kejari Tulangbawang Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba
Jumlah ini merupakan data termutakhir yang diketahui oleh Kepala Lapas Kelas II A Metro, Ismono. "Ada 217 Napi Narkoba, 183 diantaranya sudah divonis, 34 lain-nya masih tahanan," jelasnya usai serah terima jabatan, beberapa waktu lalu.
"Iya saya sudah cek satu-satu blok Napi. Baik napi kriminal, narkoba, koruptor, Teroris, dan napi kasus umum," tambahnya.
Ia menerangkan, untuk kasus koruptor ada dua orang yakin mantan Kepala SMA Negeri 4 Metro, dan kasus mark up pembangunan pasar Tradisional Tejoagung, kini keduanya juga masih mendekam di sel penjara menyelesaikan vonis hukuman yang diputus hakim.
Baca Juga: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang
"Sedangkan terpidana teroris kelompok Santoso di Poso Sugiarto alias Kangsu masih dititipkan di Lapas Metro," ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, khusus Kangsu, harus mendapat pemantauan spesial, baik aktivitas dan rutinitas di dalam Lapas.
"Tentu mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, agar ada temannya dia juga manusia pasti butuh teman, kita kasih napi umum agar beradaptasi, ya biar bisa ngobrol," tutup Ismono. (Firman)
Berita Lainnya
-
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024 -
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
-
Rabu, 27 Maret 2024
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras