Lapas Kelas II A Metro Didominasi Napi Kasus Narkoba

Kupastuntas.co, Metro – Narkoba merupakan musuh berat yang kerap mendera negeri, memporak-porandakan generasi bangsa. Terbukti, di Lapas Kelas II A Metro saja, hampir setengah narapidana yang mendekam tersandung kasus narkoba.
Tercatat mencapai 217 dari total 550 napi yang terjerat kasus narkoba dan kini ditahan di balik jeruji Lapas Kelas II A Metro. Jumlah kasus narkoba ini, jika dihimpun dari seluruh Indonesia, menginjak angka 60 sampai 70 persen.
Baca Juga: Kejari Tulangbawang Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba
Jumlah ini merupakan data termutakhir yang diketahui oleh Kepala Lapas Kelas II A Metro, Ismono. "Ada 217 Napi Narkoba, 183 diantaranya sudah divonis, 34 lain-nya masih tahanan," jelasnya usai serah terima jabatan, beberapa waktu lalu.
"Iya saya sudah cek satu-satu blok Napi. Baik napi kriminal, narkoba, koruptor, Teroris, dan napi kasus umum," tambahnya.
Ia menerangkan, untuk kasus koruptor ada dua orang yakin mantan Kepala SMA Negeri 4 Metro, dan kasus mark up pembangunan pasar Tradisional Tejoagung, kini keduanya juga masih mendekam di sel penjara menyelesaikan vonis hukuman yang diputus hakim.
Baca Juga: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang
"Sedangkan terpidana teroris kelompok Santoso di Poso Sugiarto alias Kangsu masih dititipkan di Lapas Metro," ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, khusus Kangsu, harus mendapat pemantauan spesial, baik aktivitas dan rutinitas di dalam Lapas.
"Tentu mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, agar ada temannya dia juga manusia pasti butuh teman, kita kasih napi umum agar beradaptasi, ya biar bisa ngobrol," tutup Ismono. (Firman)
Berita Lainnya
-
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Diduga Mainkan DAK Kesga Rp 500 Juta, Aktivis Desak Penyelidikan Penegak Hukum
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Kuota Terpenuhi, SMAN 2 Metro Pastikan 324 Murid Diterima Melalui Verifikasi Ketat
Kamis, 26 Juni 2025