Kejari Tulangbawang Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang mengaku terus mendalami kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan oleh penggiat sosial kontrol Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) pekan lalu.
Pengusutan kasus tersebut dipastikan oleh Kejari Tulangbawang dengan melakukan koordinasi bersama pihak pelapor yakni FW-MTB.
"Masih ditelaah tim Kejari Pak, nanti ada yang koordinasi dengan teman-teman di FW-MTB,"tegas Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/9/2018).
Berita Terkait: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang
Sebelumnya, Husni Mubaroq, Kasi Pidsus mendampingi Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang membenarkan adanya laporan resmi masuk dari penggiat sosial kontrol di Kabupaten Tubaba tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum dalam rangka menindaklanjuti laporan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana itu.
"Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang dilaporkan rekan-rekan FW-MTB, yang berupa laporan resmi. Namun disini kami harus ada koordinasi dulu dengan pimpinan Kejari untuk menindaklanjutinya," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).
Dalam hal ini Husni, menerima berkas laporan yang dilampirkan melalui data-data berdasarkan temuan di lapangan.
"Dalam hal itu, untuk penyelidikan akan dipelajari dan dikoordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Tubaba yang lebih baik,"pungkasnya.
Baca Juga: Surat Edaran Kemendagri Terbit, Beberapa PNS Tubaba Bakal Dipecat Tidak Hormat
Sekadar mengingatkan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terdapat di Tiyuh Tirta Kencana tahun anggaran 2016 dan 2017 yakni pada pembangunan jalan onderlagh. Kemudian, pembangunan sumur bor selama dua tahun berselang. Selama dua tahun itu juga, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tidak diketahui keberadaannya baik pengurus maupun implementasinya atau terindikasi fiktif. (Irawan/Bas/Lucky).
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024