• Sabtu, 28 Desember 2024

Ijtimak Ulama II Sepakat Dukung Prabowo di Pilpres 2019

Minggu, 16 September 2018 - 17.01 WIB
36

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal calon presiden Prabowo Subianto menandatangani Fakta Integritas yang disodorkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dalam Ijtimak Ulama II. Dengan demikian, Prabowo akan didukung GNPF Ulama dalam menghadapi Pilpres 2019.

"Semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan ditandatanganinya Fakta Integritas oleh calon presiden Bapak Prabowo Subianto," ucap Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9).

Proses penandatanganan disaksikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan peserta Ijtima Ulama II.

Tidak ketinggalan, hadir pula Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Sekjen Forum Umat Islam Al Khathath, Sekretaris Front Pembela Islam Munarman dan Buni Yani.

Selanjutnya, kata Yusuf, GNPF Ulama dari tingkat pusat hingga daerah akan mulai mengkonsolidasikan tim untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

"Insya Allah kita akan sama-sama, semua ulama, pusat dan daerah dengan tulus ikhlas memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Yusuf.

Di tempat yang sama, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada GNPF Ulama atas dukungan yang diberikan yang kedua kalinya, yakni pada Ijtima Ulama I dan Ijtima Ulama II. Prabowo berjanji akan berjuang sebaik mungkin dan menjalankan amanat yang diberikan para ulama dalam Pakta Integritas.

"Ini suatu yang mengharukan bagi diri saya. Seluruh jiwa dan raga akan saya persembahkan untuk bangsa dan negara," imbuh Prabowo.

Prabowo lantas mengapresiasi GNPF Ulama mengenai Pakta Integritas yang disodorkan kepadanya. Prabowo mengatakan belasan poin dalam pakta tersebut benar-benar mengutamakan kepentingan umum.

"Semuanya adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Saya benar-benar menyampaikan penghargaan atas komitmen demi kepentingan bangsa," kata Prabowo. (CNN)

Editor :