Tega! Wanita Ini Diseret Oknum Pejabat Dispenda yang Asyik Berselingkuh
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tindakan Teza Andrian (34) ini sungguh terlalu. Sama sekali tidak mencerminkan sosok lelaki pelindung wanita. Oknum pejabat di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Tebing Tinggi ini tega menganiaya istrinya FR (33). Menyeretnya hingga belasan meter di jalanan inti Kota Tebingtinggi.
Akibatnya, FR bukan hanya menderita luka-luka. Harganya dirinya seketika rontok. Dengan perasaan hati sangat kecewa, FR pun melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Polres Tebingtinggi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di depan Toko King Sport, Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, pada Rabu (5/9/2018) sekitar pukul 18:00 WIB lalu. Sore itu, FR yang bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pemko Tebingtinggi ini hendak pulang ke rumahnya di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Dalam perjalanan pulang itu, FR tanpa sengaja melihat mobil suaminya Teza Andrian melintas. Wanita berparas cantik ini pun berinisiatif membuntuti suaminya dengan mengendarai sepeda motor.
Beberapa menit kemudian, mobil suaminya pun berhenti di depan Toko King Sport, Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi. FR menghentikan laju sepeda motornya. Kemudian langsung mendekat dan membukakan pintu mobil suaminya.
Begitu pintu terbuka, FR terkejut bukan kepalang saat melihat suaminya Teza Andrian sedang bermesraan dengan wanita idaman lain (WIL) di dalam mobil. FR kecewa. Ia tak terima lalu menyuruh selingkuhan suaminya segera turun dari tempat duduk yang biasa ia tempati.
Tapi di luar dugaan, Teza Andrian malah menampar wajahnya dengan sangat keras hingga ia terjatuh. Emosi FR seketika membuncah lalu berusaha menarik paksa wanita selingkuhan suaminya agar segera turun dari mobil.
Keributan antara Teza Andrian dan istrinya FR pun jadi sorotan publik. Ratusan pasang mata warga menyaksikan Teza Andrian menganiaya istrinya.
Melihat emosi istrinya, Teza Andrian pun marah. Ia kemudian memacu mobilnya saat FR masih berusaha menarik paksa wanita selingkuhannya. Akibatnya, tubuh FR sempat terseret kurang lebih 15 meter hingga akhirnya terjatuh.
Akibatnya, tubuh FR mengalami luka-luka di bagian tangan dan kaki. FR menangis.
Kemudian pergi seorang diri berobat ke rumah sakit. Setelah berobat, FR membuat laporan pengaduan ke Polres Tebingtinggi.
Atas laporan pengaduan korban FR, petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pun langsung bergerak dan mengamankan Teza Andrian.
“TA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita amankan,” ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, melalui Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar, Sabtu ( 15/9/2018), di ruang kerjanya.
Sumber: bentengtimes.com
Berita Lainnya
-
PPATK Blokir 13.481 Rekening Judol, Nilai Transaksi Tembus 280 Triliun
Selasa, 05 November 2024 -
Bawaslu Daerah Diminta Identifikasi Pemilih TMS Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Jamin Data Pemilih Pilkada Tak Bocor, Mendagri: Yang Perlu Diwaspadai di KPU
Kamis, 31 Oktober 2024 -
13 Komisi DPR Resmi Ditetapkan, Berikut Penempatan Komisi Anggota DPR RI Dapil Lampung
Rabu, 23 Oktober 2024