Jaksa Jebolan KPK Ini Segera Jabat Aspidsus Kejati Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung akan memiliki pimpinan baru, yakni Andi Suharlis. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejari Bolaang Mongondow Utara di Boroko, menggantikan Tongging Banjarnahor yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Manokwari, Provinsi Papua.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-158/A/JA/09/2018 tertanggal 14 September 2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di Lingkungan Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, yang didapat kupastuntas.co, selain Tongging Banjarnahor, Wakil Kepala Kejati Lampung, Jaja Subagya, juga mendapat promosi menjadi Wakil Kejati Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Posisinya akan diisi oleh Idianto dari Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung.
Tak hanya kedua pejabat itu yang dirolling dari Korps Adhyaksa tersebut. Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung, Wahyudi pun turut dipromosikan menjadi Kepala Kejari Buleleng di Singaraja. Posisi Aswas tersebut segera diisi oleh Sri Suhartini yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pendapatan dan Piutang Negara pada Biro Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI
Dan terakhir adalah Kepala Kejari Lampung Utara, Sunarwan, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Demak. Posisinya akan diisi oleh Yuliana Sinaga, yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Sumatera Utara, Medan.
Dikonfirmasi terkait rolling tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, masih belum menanggapi. Pesan Whatsapp yang dikirim pun belum mendapat respon, Sabtu (15/9/2018).
Dalam penelusuran kupastuntas.co, Andi Suharlis tidak diragukan lagi sepak terjangnya dalam penanganan kasus korupsi.
Sebelum menempati kursi Kejari Bolang Mongondow, ia sempat menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada bidang pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pria berusia 44 tahun itu, telah berkarir selama 10 tahun di KPK RI, dan telah berhasil menangani perkara yang melibatkan sederet nama-nama besar, seperti mantan menteri ESDM, Jero Wacik yang divonis empat tahun penjara.
Sebagai jaksa, pria yang lahir di Katibung, Kabupaten Lampung Selatan pada 16 April 1974 ini, menempuh kuliah Hukum di Universitas Lampung dan mengambil jurusan Hukum Pidana. Ia bergabung dengan Korps Adhyaksa pada tahun 1999 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, di bagian tata usaha.
Tahun 2001, ia menjadi Kasusbsi Ekonomi Moneter pada Seksi Intelejen Kejari Bandar Lampung. Selang setahun kemudian, ia ditugaskan sebagai jaksa fungsional pada Kejari Blambangan Umpu. Ia juga pernah ditempatkan sebagai Pj. Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Agung tahun 2004.
Tahun 2006, Andi Suharlis ditugaskan sebagai Kasi Prodsarin pada Asisten Intelejen Kejati Maluku. Dengan demikian, Provinsi Lampung bukanlah tempat baru baginya, bisa dikatakan sebagai pulang kampung. Kita tunggu kiprahnya dalam penegakan supremasi hukum di Provinsi Lampung. Selamat Bertugas Pak…!! (Oscar).
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








