Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Berhasil Menangkap 36 Penjahat

Kupastuntas.co, Tulangbawang – Satreskrim Polres Tulang Bawang (Tuba), menangkap sebanyak 36 pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau C3.
Kapolres Tuba, AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, 36 pelaku yang diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 28 kasus selama tiga pekan.
Baca Juga: OTT Disdik Pesawaran, Polda Lampung Kesulitan Cari Saksi
“Penangkapan para tersangka ini berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 20 Agustus sampai 2 September 2018,” kata Raswanto saat ekspose di Mapolres setempat, Rabu (12/9/2018).
Raswanto melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa kendaraan roda empat sebanyak satu unit, roda dua sebanyak 15 unit, empat pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, enam unit HP berbagai merk dan perhiasan emas dengan total 11 gram.
Baca Juga: Terkait Pelantikan Bupati, Pemprov Lampung Warning Pemkab Lamteng
“Selain menangkap para pelaku C3 dan kepemilikan senpi illegal, kami juga menangkap satu orang premanisme dengan barang bukti berupa 16 lembar karcis tarif kendaraan, uang tunai sebanyak Rp236 ribu,” tandasnya. (Edwin)
Berita Lainnya
-
Ditipu Modus Tawarkan Proyek di Disdik Mesuji, Warga Tuba Rugi Mobil Pajero dan Uang Ratusan Juta
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Dinamo Listrik 10.000 Watt di Bandar Agung Tuba
Jumat, 13 Juni 2025 -
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Tulang Bawang
Rabu, 04 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Honorer Hamil 2 Bulan di Kebun Singkong Tuba
Minggu, 01 Juni 2025