• Sabtu, 21 Desember 2024

Disdukcapil Lamtim Tingkatkan Kepemilikan Akta Kelahiran

Kamis, 13 September 2018 - 20.04 WIB
299

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Meneruskan program tahun sebelumnya, tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur masih terus melakukan upaya jemput bola untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran, dengan turun langsung ke sekolah-sekolah di setiap kecamatan.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Denny Kurniawan mewakili Kepala Disdukcapil Lampung Timur Subandri, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.09/2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

"Kami telah membentuk tim untuk melakukan tugas ini, dimana dalam 1 tim terdiri dari 2-3 orang. Yang jelas, target kegiatan ini yakni 85 persen dari warga usia 0-18 tahun," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/09/2018).

Secara teknis, lanjut Denny, tim akan mendatangi sekolah-sekolah yang sudah ditentukan untuk melakukan sosialisasi dan pemberian berkas/formulir kepada pelajar atau warga sekitar yang ingin membuat akta kelahiran. Beberapa hari kemudian, tim akan kembali untuk mengambil berkas pemohon yang sudah diisi secara lengkap.

"Berkas terisi yang sudah terkumpul akan segera kami cetak dalam hitungan hari. Bagi pemohon yang dekat bisa mengambil sendiri di kantor Disdukcapil melalui pihak sekolah, sementara pemohon yang jauh akan kami antar," jelasnya.

Untuk diketahui, tahun lalu program jemput bola ini berhasil menempatkan Disdukcapil Lampung Timur di urutan pertama tingkat nasional dalam hal pencetakan akta kelahiran tercepat untuk anak umur 0-18 tahun.

Data saat itu, pencetakan akta kelahiran di Lampung Timur sudah mencapai 84 persen. Dari jumlah total 328.200 anak, yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 278.970 anak. Angka tersebut merupakan angka tertinggi tingkat nasional, mengingat target nasional hanya sebanyak 85 persen.

“Jadi untuk saat ini kami tinggal mengejar sisa-sisanya, dan kemungkinan adanya kelahiran baru yang tentunya juga perlu segera dibuatkan akta kelahiran,” pungkasnya. (Adv)

Editor :