Bawaslu Kota Bandar Lampung Temukan 2.862 Pemilih Ganda

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan 2.862 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Kota Bandar Lampung. Hal ini ditemukan saat Bawaslu melakukan pencermatan bersama dengan KPU kota Bandar Lampung pada Rabu (13/09/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah menerangkan berdasarkan temuan tersebut, pihaknya kemudian melayangkan surat rekomendasi perbaikan DPT Pemilu 2019 kepada KPU Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Operasi Tertib Sekolah, Polsek Pesisir Tengah Temukan 17 Siswa Membolos
"Kita merekomendasikan temuan 2.862 data pemilih ganda untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti KPU," ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Kamis (13/09/2018).
Candra juga menerangkan, dalam suratnya kepada KPU, Bawaslu Kota Bandar Lampung menyebutkan temuan data ganda tersebut setelah melakukan analisis berdasarkan metode pencermatan K1 (Ganda nama, NKK dan NIK).
Baca Juga: Antisipasi Pohon Tumbang, Disperkim Lamsel Akan Pangkas Pohon Tua
"Langkah selanjutnya itu kan KPU yang tahu. Nanti setelah dianalisis di KPU akan langsung diplenokan," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025