Tak Masuk Timses, Wakil Sekjen Gerindra: SBY Jadi Penasihat Prabowo
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan masuk ke dalam susunan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya, Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal menjadi penasihat.
"Iya, rencananya memang penasihat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Rabu (12/9/2018).
Baca Juga: Kuota Formasi CPNS Kabupaten Tubaba Sebanyak 283, Ini Penjelasan BKD
Ada sejumlah pertimbangan SBY diproyeksikan menjadi penasihat. Salah satunya, SBY memiliki karier politik yang panjang.
"Beliau kan presiden 10 tahun, jadi cocoknya Pak SBY itu jadi penasihatnya Pak Prabowo," ujar dia.
Pengumuman resmi soal posisi SBY ini, lanjutnya, bakal diumumkan pada rapat koalisi partai di kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2018) malam. Rapat ini juga mengagendakan perampungan tim pemenangan Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Pengamat Pemerintahan: Hentikan Operasional RS Bumi Waras
"Iya nanti malam lah, biar petinggi yang mengumumkan. Tapi iya betul rencananya Pak SBY jadi penasihat Pak Prabowo," tutup dia.
Sebelumnya, Gerindra sempat mengusulkan SBY menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi. Pengalaman SBY menjadi presiden selama dua periode dinilai mampu memenangkan pasangan yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat itu.
Baca Juga: 10 Pemda Resmi Terima Kuota CPNS
"Kalau bisa Pak SBY lah. Pak SBY kan pengalaman menjadi presiden sepuluh tahun," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Selain SBY Gerindra juga menyiapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Djoko Santoso untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga. (Cnn)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Sabtu, 18 April 2026 -
Purbaya Ultimatum Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Legal: Nggak Mau, Kita Tutup!
Sabtu, 11 April 2026 -
49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat
Jumat, 10 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026








