Tak Masuk Timses, Wakil Sekjen Gerindra: SBY Jadi Penasihat Prabowo
![](http://www.kupastuntas.co/files/a08574d5-fc89-4f3b-b062-fc34b75c3465_169.jpeg)
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan masuk ke dalam susunan tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya, Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal menjadi penasihat.
"Iya, rencananya memang penasihat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Rabu (12/9/2018).
Baca Juga: Kuota Formasi CPNS Kabupaten Tubaba Sebanyak 283, Ini Penjelasan BKD
Ada sejumlah pertimbangan SBY diproyeksikan menjadi penasihat. Salah satunya, SBY memiliki karier politik yang panjang.
"Beliau kan presiden 10 tahun, jadi cocoknya Pak SBY itu jadi penasihatnya Pak Prabowo," ujar dia.
Pengumuman resmi soal posisi SBY ini, lanjutnya, bakal diumumkan pada rapat koalisi partai di kediaman SBY, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2018) malam. Rapat ini juga mengagendakan perampungan tim pemenangan Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Pengamat Pemerintahan: Hentikan Operasional RS Bumi Waras
"Iya nanti malam lah, biar petinggi yang mengumumkan. Tapi iya betul rencananya Pak SBY jadi penasihat Pak Prabowo," tutup dia.
Sebelumnya, Gerindra sempat mengusulkan SBY menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi. Pengalaman SBY menjadi presiden selama dua periode dinilai mampu memenangkan pasangan yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat itu.
Baca Juga: 10 Pemda Resmi Terima Kuota CPNS
"Kalau bisa Pak SBY lah. Pak SBY kan pengalaman menjadi presiden sepuluh tahun," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Selain SBY Gerindra juga menyiapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Djoko Santoso untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga. (Cnn)
Berita Lainnya
-
PPATK Ungkap Data Mengejutkan: 1.160 Anak Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp 3 Miliar
Jumat, 26 Juli 2024 -
Harga Minyakita Resmi Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Jumat, 19 Juli 2024 -
KPU Gandeng TNI Polri Jamin Keamanan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Rabu, 17 Juli 2024 -
Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025
Rabu, 17 Juli 2024