• Selasa, 17 September 2024

Polres Lampung Tengah Ungkap Komplotan Curas

Rabu, 12 September 2018 - 11.34 WIB
148

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Satu persatu tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang wanita asal Kecamatan Kotagajah pada Idul Adha lalu mulai terungkap. Setelah satu pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku lain memilih menyerahkan diri, Senin (10/9/2018).

Pelaku Adam (25), warga Buyut Ilir satu dari dua pelaku lainnya menyerahkan diri dengan diantar tokoh masyarakat kampung asalnya, Karyan. Adam memilih diantar ke Satreskrim Polres Lamteng dengan alasan tak ingin diburu pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemkot Metro Bantu Korban Gempa Lombok

Adam mengaku mendapat informasi jika rekannya Dedi alias Dedet (24) sudah tertangkap. Ia sebelumnya meyakini jika polisi tidak berhasil mengungkap kasus yang mereka lakukan.

"Saya menyerah, karena akan sangat capai jika terus menghindari polisi. Apalagi kawan saya sudah ditangkap. Saya berpikir cepat atau lambat akan ditangkap berdasarkan info dari Dedet," terang Adam, Senin (10/9/2018).

Karyan, tokoh masyarakat Buyut Ilir yang mengantar Adam mengatakan, jika penyerahan diri Adam merupakan keinginannya. "Kita hanya mengantarkan saja. Tapi keinginan itu (menyerahkan diri) datang diri dia sendiri," kata Karyan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng, Ajun Komisaris Firmansyah, mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, dengan menyerahkan dirinya Adam maka satu orang lagi yang masih menjadi buron polisi.

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Atap Tribun Penonton Lapangan Olahraga Pemkab Lamsel Jungkir Balik

"Berdasarkan keterangan korban dan pengakuan dua pelaku, bahwa masih ada satu rekan pelaku lagi yang masih buron. Kita tetap melakukan pengejaran dan sudah mengetahui inisialnya," ujar AKP Firmansyah.

Kasatreskrim menjelaskan, tugas pelaku Adam saat beraksi yaitu menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Sementara pelaku Dedi mengancam korban dengan senjata tajam, sementara pelaku yang membawa motor korban melarikan diri.

Sebelumnya, kasus curas menimpa korbannya Erna Puji Lestari, warga Kecamatan Kotagajah pada 22 Agutus 2018 lalu. Korban, dicegat sekitar pukul 11.00 WIB oleh para pelaku di Kampung Buyut Udik saat hendak bekerja ke Bandar Jaya.

Modus para pelaku yakni berboncengan tiga dengan satu motor. Kemudian para pelaku memepet motor korban dan menendang hingga terjatuh. Setelah itu korban diancam dengan senjata tajam. (Towo)

 

Editor :