• Selasa, 17 September 2024

Ini Pemilik Mobil Terbakar di Tugu Payanmas Kotabumi

Rabu, 12 September 2018 - 14.38 WIB
302

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Satu unit kendaraan minibus espas dengan nomor polisi B 2788 QP yang terbakar di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) dekat Tugu Payanmas Kotabumi rupanya milik Sapril (41) warga Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Lantas AKP M. Yani, mengatakan tidak lama dari peristiwa yang menghebohkan warga kotabumi, tepatnya di daerah Tugu Payanmas Kotabumi atas kejadian terbakarnya satu unit mobil minimus bernomor polisi B 2788 QP itu polisi dapat mengetahui sang pemilik kendaraan.

Berita Terkait: Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Mobil di Tugu Payanmas Kotabumi

"Kejadian itu diketahui anggota yang tengah melaksanakan giat penjagaan di Pos Lantas Tugu Payanmas dengan monitoring arus lalu lintas dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata AKP M Yani, Rabu (12/9/2018).

Setelah anggota mengetahui kejadian itu, lanjut Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu jajarannya langsung mengamankan lokasi.

Dikatakannya, anggota Satuan Lalulintas yang bertugas di wilayah Jalan Alamsyah RPN, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Dekon Kotabumi tersebut Aiptu Amran Jaya, Bripka Andrius, Bripka Afrizal, dan Bripka Ferry Arisandi.

Baca Juga: Pemkot Metro Bantu Korban Gempa Lombok

Setelah mengamankan lokasi kebakaran mobil, lanjut Kasat, anggotanya langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan membantu petugas damkar memadamkan api.

Dugaan sementara terbakarnya mobil minibus tersebut karena ada korsleting pada kabel mobil. (Sarnubi)

Editor :