Bawaslu Temukan 114 Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019 Tubaba

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dari hasil pencermatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menemukan 114 pemilih ganda di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba, Midiyan mengatakan, terdapat pemilih ganda NKK, NIK, tempat lahir dan tanggal lahir sejumlah 89, dan pemilih ganda nama, tempat lahir, dan tanggal lahir sejumlah 25.
Pencermatan DPT tersebut dilakukan Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba.
BACA: Wabup Lamteng Ajak Masyarakat Tak Tergantung pada Beras
BACA: Pelaku Penembakan di TBS Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dirinya menegaskan, dari sejumlah temuan terkait DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Tubaba itu, sudah direkomendasikan kepada KPU Tubaba dengan tujuan agar hak demokrasi masyarakat dapat terjaga dengan baik.
"Data tersebut yang direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan pencermatan ulang, untuk memperbaiki DPT Pemilu tahun 2019," imbuhnya usai kegiatan pencermatan DPT di Aula Rapat Kantor KPU Tubaba Tiyuh Mulya Kencana, Rabu (12/9/2018).
BACA: 4 Tersangka Korupsi Prona dan Dana Desa di Waykanan Ditahan
BACA: Pelaku Curas Buronan 5 Tahun Ditangkap Polisi Lamtim
Surat rekomendasi kepada KPU Tubaba itu, dibuat pada tanggal 10 September 2018 dengan nomor surat 0386/K.LA.10/PM.00.02/IX/2018 perihal Hasil Pengawasan Pencermatan terhadap Daftar Pemilih Pemilu 2019. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024